Guru SMP di Maluku Diduga Cabuli Siswi di Kelas, Ortu Lapor Polisi (via Giok4D)

Posted on

Seorang guru SMP berinisial JU di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku diduga mencabuli siswinya berusia 13 tahun di dalam kelas. Orang tua (ortu) korban yang tak terima lantas melaporkan guru agama itu ke polisi.

“Beta (saya) melapor seorang guru karena diduga mencabuli beta punya anak di ruang kelas,” kata ibu korban berinisial AR kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Korban diduga mengalami kekerasan seksual di sekolah pada Sabtu (6/9) pagi. Orang tua korban lalu membuat laporan di SPKT Polres Seram Bagian Timur pada pukul 18.00 WIT di hari kejadian.

“Awalnya, anak saya tampak murung usai pulang sekolah pada Sabtu. Setelah dirayu, dia lalu menceritakan dugaan asusila yang dilakukan guru terhadapnya. Kemudian melapor ke polisi,” jelasnya.

AR menjelaskan awalnya anaknya sedang bermain di depan kelas. Oknum guru tersebut kemudian memanggil korban ke kelas dan melakukan pencabulan.

“Saat anak saya di dalam kelas, guru lalu mencabuli anak saya,” tambahnya.

Lanjut AR, oknum guru itu mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tua. Namun setelah dibujuk, korban akhirnya bercerita ke keluarga saat di rumah.

“Jadi sesuai keterangan anak saya, usai dia dicabuli guru sempat melontarkan ancaman supaya tidak melapor ke orang tua. Namun setelah dirayu akhirnya, anak saya kasih tahu,” ujarnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Terpisah, Kasubsi Penmas Humas Polres Seram Bagian Timur, Bripka Suwardi Sobo membenarkan terkait laporan dugaan pencabulan itu. Dia menuturkan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Iya, laporannya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Seram Bagian Timur, sementara masih dalam tahap penyelidikan,” kata Suwardi saat dikonfirmasi infocom.