Heboh Pekarangan Masjid Cheng Hoo Makassar Diduga Dikuasai Jukir Liar

Posted on

Heboh di media sosial pekarangan masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dikuasai juru parkir (jukir) liar. Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kalau soal itu harus kita lihat baik baik, apakah memang di dalam kompleks tempat ibadah itu diperbolehkan memungut parkir atau tidak,” kata Plt Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) kepada infoSulsel, Rabu (7/5/2025).

Dia menduga aktivitas tersebut ilegal dan dilakukan oleh jukir liar. Meski demikian pihaknya baru akan melakukan sidak untuk memastikannya.

“Kemungkinan (jukir liar) yah karena tidak pakai rompi, tapi tentu kami akan sidak lokasi tersebut,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau agar pengendara tidak memberi uang parkir bagi jukir liar. Pasalnya, hal itu termasuk ke dalam pungutan liar (pungli) hingga pemerasan.

“Itu pungli namanya, pemerasan itu. Nggak boleh ada, makanya kita sementara melakukan penataan ini, kita akan sertifikasi jukir,” jelasnya.

ARA juga berencana menggandeng kepolisian untuk menertibkan pelaku jukir liar. Para pelaku akan dipidanakan jika terbukti melakukan pungli atau pemerasan.

“Kita juga akan meminta dengan pihak aparat keamanan setelah kita audiensi kembali dengan Kapolrestabes Makassar, orang-orang (jukir liar) yang kita dapatkan ini kita minta kepolisian untuk memberikan efek jera, minimal ditahan,” katanya.

“Karena ini betul-betul menyusahkan rakyat. Kalau ini (jukir liar) tidak ditertibkan, susah. Orang orang (jukir liar) seperti ini kan gaya-gaya preman semua, ini namanya memeras rakyat,” tambah ARA.

Rencana menggandeng polisi untuk menindak dugaan pidana tersebut sebagai efek jera bagi pelaku. Pasalnya jika selama ini hanya ditegur, jukir liar tersebut akan beraksi kembali.

“Tidak boleh dibiarkan, harus ditumpas. Makanya untuk menumpas ini, tentu dari pihak kepolisian untuk ayo sama-sama berantas dan kasih efek jera (terhadap jukir-jukir liar). Kalau hanya ditegur saja, itu tidak akan jera, palingan besok berulah lagi. Jadi memang harus diberikan sanksi tegas. Penting diambil langkah-langkah hukum,” pungkasnya.

Dalam video beredar, tampak jukir liar diduga beraksi di halaman Masjid Muhammad Cheng Ho, Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, Rabu (7/5). Dalam video itu tampak seorang pria meminta uang parkir kepada pengunjung masjid tanpa atribut petugas parkir.