Heboh di media sosial penangkapan pria diduga kurir narkoba di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu membawa sabu seberat 6,1 kilogram.
“Iya benar 6,1 kilogram (sabu diamankan),” ujar Dirnarkoba Polda Sultra Kombes Bambang Sukmo Wibowo kepada infocom, Selasa (2/12/2025).
Penangkapan kurir narkoba itu tepatnya di depan Kantor Kanwil Kemenag Sultra, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Selasa (2/12) sekitar pukul 16.00 Wita. Bambang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Masih dilakukan pengembangan,” katanya singkat.
Sementara dalam video dilihat infocom, tampak polisi yang menggunakan pakaian preman menangkap pelaku yang menggunakan kaos dan celana panjang berwarna hitam. Sementara mobil berwarna putih dan hitam tampak bertubrukan.
Polisi berusaha menahan badan pelaku dengan menjatuhkannya ke aspal. Terlihat polisi juga mengamankan satu unit senjata api dari dalam mobil yang digunakan pelaku.
