Heboh di media sosial (medsos) pria yang belum diketahui identitas mengenakan jilbab dan berpakaian wanita di Provinsi . Polisi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti penampilan lelaki tersebut.
“Kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait ini,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro kepada infocom, Rabu (23/4/2025).
Desmont belum merinci lokasi aksi pria yang viral di media sosial itu. Dia mengaku unggahan video tersebut viral sejak Senin (21/4).
“Kami juga belum tahu pasti apa ini konten video atau tidak,” ujar Desmont.
Desmont mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil pria tersebut. Dia pun menyebut kasus itu masih dilakukan pendalaman.
“Iya, kami Polda Gorontalo akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid mengaku sudah mengetahui informasi pria berjilbab tersebut. Dia menganggap video viral itu berpotensi mengganggu umat Islam.
“Video ini memang sangat menyinggung rasa keislaman kita. karena pertama menyerupai wanita. Yang kedua dengan menggabung dengan celana pendek,” tambah Abdurrahman.
Namun dia belum menegaskan apakah aksi pria itu masuk kategori penistaan. Abdurrahman mengatakan hal ini butuh kajian lebih lanjut.
“Terkesan seperti mengolok-golok, tapi untuk menjadikannya sebagai penistaan butuh pengkajian. Karena pasal penistaan agama punya konsekuensi berat, baik secara agama atau hukum positif/pidana,” jelasnya.
Dalam video beredar, terlihat pria berpenampilan wanita menggunakan jilbab dengan baju berwarna pink. Lelaki itu memakai jaket dan rok pendek wanita warna hitam.
Pria itu tampak mengobrol dengan dua pengendara motor tersebut. Tidak berselang lama, pria itu terlihat ikut dengan salah satu pengendara motor untuk dibonceng.