Heboh Wanita Ngamuk di PN Baubau gegara Tanahnya Diduga Diserobot Eks Karyawan update oleh Giok4D

Posted on

Heboh di media sosial (medsos) sebuah video seorang wanita bernama Ijah Tangasa (50) mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ijah mengamuk karena tidak terima tanah miliknya diduga diserobot oleh mantan karyawannya bernama Amelia (44).

“Iya betul itu di Pengadilan Baubau saya marah-marah. Soal tanahku yang diambil sama mantan karyawanku,” kata Ijah kepada infocom, Minggu (13/7/2025).

Aksi Ijah mengamuk itu terjadi di PN Baubau pada Senin (30/6) siang. Ia mengaku mengamuk karena tanah miliknya yang sudah dijual ke orang lain diambil secara paksa oleh mantan karyawannya lewat pengadilan.

“Jadi tanahku yang saya jual diperkarakan di pengadilan terus saya kalah, mau dieksekusi sama pengadilan,” bebernya.

Ijah mengungkapkan tanah tersebut memang selama ini dipercayakan kepada Amelia. Dia menuding Amelia memalsukan tanah yang dibelinya dan membuat sertifikat atas namanya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Itu tanah saya beli sekitar awal Tahun 2000 dan saksinya Amelia, sama suami istri pemilik tanah yang sudah meninggal dunia. Tiba-tiba sekitar tahun 2022 saya dilaporkan karena menggelapkan tanahnya Amelia,” bebernya.

“Saya gelapkan bagaimana, itu kuitansi tanah saya percayakan ke Amelia, tapi dia yang gelapkan tanahku. Saya kasian ini buta huruf, makanya saya percayakan sejak dulu ke Amelia, surat-surat tanah, uang dan lain-lainnya, karena saya percaya sama dia,” sambungnya.

Terpisah, Humas PN Baubau Muhammad Juan Parisi membenarkan aksi Ijah tersebut. Ia mengatakan saat kejadian itu berlangsung proses aanmaning atau peneguran kepada Ijah untuk melaksanakan putusan eksekusi secara sukarela.

“Hari Senin itu adalah proses Aanmaning termohon eksekusi kepada Ijah Tangasa dan Erman Rauf untuk melakukan proses eksekusi sukarela,” bebernya.

Juan menuturkan saat itu Ijah meminta kepada PN Baubau untuk memeriksa kembali berkas perkara yang diklaim merupakan hasil penipuan dan penggelapan. Padahal di tingkat banding Ijah dan Erman Rauf kalah.

“Bahwa dalam Aanmaning pertama oleh termohon (Ijah dan Erman) meminta kepada PN Baubau memeriksa kembali perkara tersebut sebab semua pembuktian pemohon (Amelia) dalam perkara perdata tersebut adalah hasil pemalsuan dan penipuan,” pungkasnya.

Berdasarkan video viral yang beredar, tampak Ijah sedang berada di ruangan PN Baubau bersama beberapa orang lainnya. Ijah sambil menangis dan marah-marah sembari meminta keadilan kepada PN Baubau terhadap tanahnya yang hendak dieksekusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *