Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membagikan 1.097 paket sembako kepada masyarakat di Kota Makassar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79. Aksi sosial ini melibatkan relawan dari Yayasan Anak Rakyat.
Pantauan infoSulsel, Selasa (1/7/2025) pukul 20.00 Wita, di Rumah Aspirasi Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, tampak sejumlah masyarakat dari kalangan penyapu jalan berdatangan ke lokasi pembagian sembako. Mereka masih mengenakan atribut kerja masing-masing.
Paket sembako sebelumnya diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono bersama Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Usai penyerahan simbolis, warga penerima langsung diarahkan untuk antre menuju loket pembagian.
Sejumlah relawan dari Yayasan Anak Rakyat terlihat mengarahkan para penerima bantuan. Terpantau pula beberapa petugas kepolisian turut membantu kelancaran proses pembagian sembako.
Irjen Rusdi mengatakan dirinya benar-benar menyadari bahwa membangun institusi kepolisian yang baik harus dimulai dari pemimpinnya. Dia menegaskan pembenahan harus diawali dari dirinya sendiri sebagai Kapolda.
“Saya sesadar-sadarnya saya menginsaf itu ketika saya ingin membangun satu Polda yang baik harus diawali oleh Kapoldanya yang baik. Diawali oleh saya yang harus baik,” kata Rusdi saat memberikan sambutan.
Rusdi menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran untuk membangun Polda yang lebih baik dengan mengedepankan keteladanan. Dia menyebut, upaya perbaikan harus dimulai dengan memberikan contoh yang baik terlebih dahulu.
“Jadi saya memiliki komitmen bersama dengan seluruh staf-staf saya ketika ingin membangun polda yang baik semuanya harus baik. Bagaimana membangun satu yang baik adalah dengan keteladanan itu sendiri memberi contoh yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan bahwa Polri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rakyat. Menurutnya, Polri adalah alat negara yang diamanatkan konstitusi untuk menjadi pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.
“Kita mau sampaikan bahwa Polri adalah bagian tak terpisahkan dengan rakyat. Dia adalah alat negara yang dibekukan dalam konstitusi negara untuk menjadi pelayan, pengayom, pelindung masyarakat,” ujarnya.