Orang tua 2 murid TK Tunas Muda, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmawati, yang ijazah anaknya ditahan kepala sekolah (kepsek), sempat dipertemukan untuk mediasi. Namun, ortu murid mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan kalimat bernada intimidasi dari kepsek.
Rahmawati menyebut pertemuan itu berlangsung di TK Ni’matullah, Kelurahan Wala-walayya, Sabtu (28/6) lalu. Namun bukannya menemui titik terang, Rahmawati merasa mendapat intimidasi dari Kepsek Tunas Muda, Amusma Alwis.
“Waktu hari Sabtu tanggal 28 pernah dipertemukan sama pihak GTK. Tapi tidak ada memang hasilnya. Dan sampai sekarang pun tidak pernah lagi,” ujar Rahmawati kepada infoSulsel, Jumat (4/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Rahmawati mengaku diteriaki dengan kalimat yang tidak menyenangkan. Saat itu, kata dia, kepsek mengatakan kedua ortu yang protes biaya wisuda salah lawan.
“Eh ketemu kita di situ, ada juga (kepsek) nateriaki ki di situ. ‘Salah lawan ko!’. Kepala sekolah ini bilang nah, kepala sekolah ini, ‘salah lawan ko’,” kata Rahmawati.
Rahmawati juga mengaku atas kasus penahanan ijazah anaknya, proses pendaftaran masuk SD sempat terhambat. Pasalnya, data anaknya sudah ada dalam Dapodik dan memiliki nomor induk siswa nasional (NISN). Informasi yang dia terima dari operator SD tempat anaknya mendaftar, ijazah TK ini merupakan dokumen penting yang harus dilampirkan.
“Na (dia) bilang kalau didaftar tanpa ijazah dan buatkan NSIN baru di sekolah susahki. Karena kalau buatkan NISN, itu kan NISN (dibuat) satu kali itu. Na bilang kalau daftar ka lagi agak ribet karena kenapa, sewaktu-waktu nanti ini lama urusannya. Na bilang begitu itu operator,” tuturnya.
Meski ada hambatan, ia tetap diperbolehkan untuk mendaftarkan anaknya. Hanya saja, ijazah anaknya tetap harus dilampirkan.
“Tetap (daftar sekolah) ji. Karena ku bilang nanti ijazah menyusul,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Makassar, Yasmain Gasba menyebut bahwa pihaknya telah mengagendakan pertemuan ulang hari ini, Jumat (4/7) sore. Hanya saja, kedua orang tua murid sedang tidak di Makassar.
“Rencananya dipertemukan sore ini. Tapi orang tua sedang keluar daerah,” ujarnya.
Meski begitu, dia memastikan bahwa polemik ini akan dituntaskan dalam waktu dekat. Menurutnya, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Namun untuk kapan jadwal pertemuan itu, Yasmain belum bisa memberikan kepastian.
“Kami tetap akan pertemukan. Supaya polemiknya selesai. Disiapkan oleh staf kami. Kami agendakan kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Kepsek Tunas Muda, Amusma Alwis, hingga kini masih belum memberikan tanggapan terkait polemik yang terjadi. infoSulsel telah mendatangi sekolah, namun Amusma tidak berada di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, polemik penahanan ijazah oleh Kepala PAUD Tunas Muda Makassar rupanya belum tuntas. Sekolah yang terletak di Kecamatan Tallo itu sempat mendapat protes dari orang tua siswa lantaran merasa keberatan dengan beban biaya perpisahan dalam rangka penamatan atau wisuda.
Orang tua murid, Rahmawati menyebut, persoalan ini sempat viral sebelumnya dan sempat mereka adukan ke Dinas Pendidikan Makassar. Bahkan pihak Dinas Pendidikan Makassar sudah memberi garansi bahwa ijazah akan tetap diberikan oleh pihak PAUD Tunas Muda.
“Bulan lima. Sebelumnya itu, na janji ja sama Pak Kadis. Dia bilang Pak Kadis, itu haknya anakta, pasti akan diberi,” kata Rahmawati kepada infoSulsel, Minggu (29/6/2025).
Namun janji itu tak kunjung terealisasi. Orang tua yang kembali meminta ijazah justru diarahkan untuk mengurus langsung ke dinas, meski di sana juga tak menemukan ijazah anaknya.