Seorang wanita berinisial NIM (29) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar pernikahan diam-diam yang dilakukan suaminya inisial AW (33), oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). AW diketahui menikah secara siri dengan teman sekantornya.
“Suami saya telah melangsungkan dengan wanita lain inisial IRH, teman sekantor di PPPK Disdukcapil Konawe,” tulis NIM dalam surat pernyataan yang diterima infocom, Jumat (9/1/2026).
NIM mengaku telah melangsungkan pernikahan secara adat di kediamannya di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, pada Agustus 2025 lalu. Pernikahan keduanya disaksikan pemerintah desa, tokoh adat, dan tokoh agama dari kedua belah pihak.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Saya dan suami melangsungkan pernikahan dengan disaksikan pemerintah desa, tokoh adat, dan tokoh agama dari kedua belah pihak,” ujar dia.
Namun saat pengurusan dan penerbitan buku nikah di KUA, lanjut dia, sang suami tidak hadir untuk melengkapi persyaratan. Belakangan NIM kian marah saat mengetahui suaminya diduga telah melangsungkan pernikahan dengan wanita lain pada Minggu (26/10) lalu.
“Saya selaku istri keberatan dengan perbuatan suami saya” bebernya.
Atas kejadian tersebut, NIM secara resmi meminta kebijaksanaan Pemda Konawe untuk memberikan sanksi kepada keduanya. Permintaan itu disampaikan NIM melalui surat pernyataan.
“Saya meminta kebijaksanaan Bupati Konawe, Sekda Konawe, Kapolres Konawe, Kepala BKD, serta Kepala Disdukcapil Konawe untuk menjatuhkan sanksi sesuai kode etik dan profesi ASN yang berlaku,” tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait keberatan NIM. Namun pihaknya sudah menerima surat pernyataan yang ditembuskan ke Kapolres Konawe.
“Belum ada laporan, hanya ada tembusan (surat pernyataan NIM) ke Kapolres Konawe,” kata Taufik kepada infocom.
Taufik menambahkan pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait status pernikahan NIM dan AW. Namun polisi masih akan melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.
“Hasil pulbaket sementara kami, istri pertama ini mereka nikah siri, jadi tidak tercatat di KUA. Kami baru mau mengundang KUA setempat untuk mengecek status pernikahan mereka,” pungkasnya.
