Isu Walkot Kabur dari Paripurna Saat DPRD Makassar Dibakar Dibantah Sana-sini

Posted on

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham diisukan meninggalkan rapat paripurna saat aksi unjuk rasa berujung pembakaran gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah anggota dewan pun membantah informasi yang menuding wali kota mengabaikan demonstran tersebut.

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika menyesalkan beredarnya isu yang dinilai menyesatkan masyarakat itu. Dia menegaskan, rapat paripurna sudah lebih dulu berakhir sebelum massa demonstrasi menggeruduk gedung perwakilan rakyat.

“Rapat paripurna sudah selesai dan ditutup secara resmi. Jadi bukan kabur atau melarikan diri. Fakta di lapangan jelas, bahwa yang terjadi adalah aksi kriminal, bukan demonstrasi,” tegas Suharmika dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Suharmika menjelaskan, rapat paripurna awalnya berlangsung di lantai 3 gedung DPRD Makassar pada Jumat (29/8). Rapat tersebut membahas terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Saya hadir di lokasi, memimpin jalannya paripurna. Setelah wali kota membacakan penjelasan terkait nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan 2025, saya yang menutup sidang paripurna,” tuturnya.

Menurut Suharmika, rapat paripurna tersebut resmi ditutup sekitar pukul 21.30 Wita. Sejumlah legislator termasuk wali kota dan wakil wali kota Makassar pun meninggalkan lokasi sebelum massa mendatangi gedung DPRD Makassar.

“Saya dan pimpinan dewan bersama wali kota dan wakil wali kota meninggalkan gedung dalam keadaan aman. Baru kemudian massa aksi masuk dan melakukan tindakan anarkis,” imbuhnya.

Massa merangsek masuk ke gedung DPRD Makassar melakukan perusakan terhadap fasilitas dan kendaraan di lokasi. Para peserta rapat paripurna sudah tidak berada di lokasi saat massa mulai membakar gedung sekitar pukul 22.10 Wita.

Suharmika mengaku heran dengan kedatangan massa aksi karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Dia menganggap situasi saat itu sama sekali berbeda dengan dinamika demonstrasi pada umumnya.

“Demo itu biasanya ada pemberitahuan, ada korlap (koordinator lapangan), ada tuntutan yang jelas. Tapi yang terjadi malam itu berbeda,” ucap Suharmika.

Politisi Golkar ini menganggap, aksi unjuk rasa saat itu bukan lagi bertujuan untuk kontrol sosial atau penetrasi gerakan mahasiswa. Suharmika menilai, demonstrasi saat itu tidak lagi diwarnai penyampaian aspirasi, melainkan berujung tindakan anarki.

“Mereka datang tiba-tiba, tanpa komunikasi dengan pimpinan dewan, tanpa menyampaikan aspirasi, justru melakukan perusakan, pembakaran, hingga penjarahan. Itu bukan demonstrasi, tapi tindakan kriminal,” tegasnya.

Gedung DPRD Makassar yang dibakar mengakibatkan 3 orang meninggal dunia karena terjebak kebakaran. Ketiga korban adalah Ketiga korban meninggal dunia, yakni Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar, Staf pribadi anggota DPRD Makassar Sarinawati dan staf Humas DPRD Makassar Muhammad Akbar Basri alias Abay.

“Kalau memang niatnya menyampaikan aspirasi, tentu bisa dilakukan dengan cara baik-baik, melalui dialog, dengan membawa tuntutan jelas. Bukan dengan cara merampok, menjarah, dan menghilangkan nyawa,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar Anwar Faruq juga meluruskan isu rapat paripurna tidak diselesaikan akibat aksi demonstrasi. Dia menegaskan, paripurna berjalan sesuai agenda dan resmi ditutup sebelum massa berdatangan.

“Paripurna diselesaikan dulu baru kita bubar. Jadi sudah selesai, ditutup secara resmi. Jadi, pak wali, bu wawali sudah meninggalkan lokasi,” tegas Anwar Faruq.

Politisi PKS itu turut menyoroti jalannya aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Anwar menduga demonstrasi tersebut sudah disusupi pihak tertentu sehingga berubah menjadi tindakan anarkis.

“Demo itu sudah disusupi, ada yang melempar, membakar, dan menjarah. Jadi demo itu tidak murni, tapi sudah tindakan brutal,” paparnya.

Senada, anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusly menambahkan, informasi yang menyebut wali kota dan legislator kabur sebelum rapat paripurna selesai adalah kabar bohong. Dia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menghasut publik.

“Sidang berjalan normal untuk mendengarkan penjelasan wali kota terkait APBD Perubahan. Rapat selesai, forum resmi ditutup, baru kemudian massa datang dan melakukan aksi anarkis. Jadi tudingan wali kota kabur sebelum paripurna selesai itu tidak benar sama sekali,” tegas Fasruddin.

Politisi PPP ini justru menyebut wali kota Makassar hadir lebih awal sebelum rapat dimulai. Dia menegaskan, pelaksanaan rapat paripurna saat itu berjalan kondusif hingga selesai tanpa ada tanda-tanda kehadiran massa demonstrasi.

“Pak wali hadir lebih dulu, sebelum ada massa di lokasi. Rapat paripurna berjalan normal, kemudian selesai, forum ditutup. Setelah itu barulah massa muncul membuat kegaduhan, menyerang, dan membakar kantor DPRD,” jelasnya.

Fasruddin menyesalkan ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana. Dia kembali menegaskan bahwa informasi wali kota Makassar disebut mengabaikan aspirasi massa unjuk rasa adalah tidak benar.

“Informasi itu sesat, menyesatkan, dan tidak sesuai fakta. Saya tegaskan sekali lagi, rapat sudah selesai baru massa masuk. Jadi tidak ada istilah kabur, karena sidang memang sudah ditutup secara resmi,” jelas Fasruddin.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin memastikan pihaknya bergerak cepat meredam situasi termasuk mengoptimalkan peran Satpol PP di lapangan. Pemkot Makassar melibatkan partisipasi masyarakat dengan membentuk posko siaga di level RT/RW sebagai bentuk pengamanan berbasis warga.

“Pemulihan ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal kepercayaan publik. Karena itu kami menghadirkan langkah yang melibatkan semua pihak,” kata Appi saat rapat paripurna secara virtual pada Rabu (3/9).

Appi juga memastikan penanganan terhadap korban dan memastikan hak-haknya terpenuhi. Dia turut mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Makassar tetap aman dan damai.

“Makassar adalah rumah besar kita semua. Dengan kebersamaan, ketertiban, dan saling menjaga, kita bisa memastikan pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat terwujud,” imbuhnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan tidak hanya mengakibatkan gedung DPRD Makassar dibakar. Gedung DPRD Sulsel juga menjadi sasaran massa meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Kericuhan juga terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, depan Universitas Bosowa (Bosowa). Seorang driver ojek online (ojol), Rusdamdiansyah alias Dandi (26) meninggal dunia karena dikeroyok massa usai dituduh anggota intelijen.

Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap 11 orang pelaku yang terlibat membakar gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Para pelaku pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Rabu (3/9).

Dari 11 tersangka, 8 orang di antaranya merupakan pelaku pembakaran DPRD Makassar, sedangkan 3 lainnya terlibat membakar gedung DPRD Sulsel. Sejumlah tersangka juga terlibat melakukan penjarahan di lokasi.

“(Para tersangka) terkait dengan kejadian di DPRD Sulsel dan Makassar,” ucapnya.

Para tersangka melanggar pasal yang diatur dalam KUHP. Mereka dijerat pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 dengan ancaman 7 tahun, pasal 362 dengan ancaman 5 tahun. Selain itu pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup.

Polisi juga masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap ojol bernama Dandi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menjerat pelaku.

“(Pelaku pengeroyokan driver ojol hingga tewas) Masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Didik.

Pelaku pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel berpotensi bertambah seiring proses penyidikan masih berlangsung. Berdasarkan data Polda Sulsel, berikut 11 tersangka pelaku pembakaran gedung anggota dewan:

1. M alias N

2. MAS

3. AZ

4. GSL

5. MS

6. SM

7. RI

8. MAA

9. MIS

10. R

11. ZM

Demo Berujung Ricuh Diduga Disusupi

11 Tersangka Pembakar DPRD Makassar-Sulsel

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar Anwar Faruq juga meluruskan isu rapat paripurna tidak diselesaikan akibat aksi demonstrasi. Dia menegaskan, paripurna berjalan sesuai agenda dan resmi ditutup sebelum massa berdatangan.

“Paripurna diselesaikan dulu baru kita bubar. Jadi sudah selesai, ditutup secara resmi. Jadi, pak wali, bu wawali sudah meninggalkan lokasi,” tegas Anwar Faruq.

Politisi PKS itu turut menyoroti jalannya aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Anwar menduga demonstrasi tersebut sudah disusupi pihak tertentu sehingga berubah menjadi tindakan anarkis.

“Demo itu sudah disusupi, ada yang melempar, membakar, dan menjarah. Jadi demo itu tidak murni, tapi sudah tindakan brutal,” paparnya.

Senada, anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusly menambahkan, informasi yang menyebut wali kota dan legislator kabur sebelum rapat paripurna selesai adalah kabar bohong. Dia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menghasut publik.

“Sidang berjalan normal untuk mendengarkan penjelasan wali kota terkait APBD Perubahan. Rapat selesai, forum resmi ditutup, baru kemudian massa datang dan melakukan aksi anarkis. Jadi tudingan wali kota kabur sebelum paripurna selesai itu tidak benar sama sekali,” tegas Fasruddin.

Politisi PPP ini justru menyebut wali kota Makassar hadir lebih awal sebelum rapat dimulai. Dia menegaskan, pelaksanaan rapat paripurna saat itu berjalan kondusif hingga selesai tanpa ada tanda-tanda kehadiran massa demonstrasi.

“Pak wali hadir lebih dulu, sebelum ada massa di lokasi. Rapat paripurna berjalan normal, kemudian selesai, forum ditutup. Setelah itu barulah massa muncul membuat kegaduhan, menyerang, dan membakar kantor DPRD,” jelasnya.

Fasruddin menyesalkan ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana. Dia kembali menegaskan bahwa informasi wali kota Makassar disebut mengabaikan aspirasi massa unjuk rasa adalah tidak benar.

“Informasi itu sesat, menyesatkan, dan tidak sesuai fakta. Saya tegaskan sekali lagi, rapat sudah selesai baru massa masuk. Jadi tidak ada istilah kabur, karena sidang memang sudah ditutup secara resmi,” jelas Fasruddin.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin memastikan pihaknya bergerak cepat meredam situasi termasuk mengoptimalkan peran Satpol PP di lapangan. Pemkot Makassar melibatkan partisipasi masyarakat dengan membentuk posko siaga di level RT/RW sebagai bentuk pengamanan berbasis warga.

“Pemulihan ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal kepercayaan publik. Karena itu kami menghadirkan langkah yang melibatkan semua pihak,” kata Appi saat rapat paripurna secara virtual pada Rabu (3/9).

Appi juga memastikan penanganan terhadap korban dan memastikan hak-haknya terpenuhi. Dia turut mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Makassar tetap aman dan damai.

“Makassar adalah rumah besar kita semua. Dengan kebersamaan, ketertiban, dan saling menjaga, kita bisa memastikan pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat terwujud,” imbuhnya.

Demo Berujung Ricuh Diduga Disusupi

Diketahui, aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan tidak hanya mengakibatkan gedung DPRD Makassar dibakar. Gedung DPRD Sulsel juga menjadi sasaran massa meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Kericuhan juga terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, depan Universitas Bosowa (Bosowa). Seorang driver ojek online (ojol), Rusdamdiansyah alias Dandi (26) meninggal dunia karena dikeroyok massa usai dituduh anggota intelijen.

Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap 11 orang pelaku yang terlibat membakar gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Para pelaku pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Rabu (3/9).

Dari 11 tersangka, 8 orang di antaranya merupakan pelaku pembakaran DPRD Makassar, sedangkan 3 lainnya terlibat membakar gedung DPRD Sulsel. Sejumlah tersangka juga terlibat melakukan penjarahan di lokasi.

“(Para tersangka) terkait dengan kejadian di DPRD Sulsel dan Makassar,” ucapnya.

Para tersangka melanggar pasal yang diatur dalam KUHP. Mereka dijerat pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 dengan ancaman 7 tahun, pasal 362 dengan ancaman 5 tahun. Selain itu pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup.

Polisi juga masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap ojol bernama Dandi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menjerat pelaku.

“(Pelaku pengeroyokan driver ojol hingga tewas) Masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Didik.

Pelaku pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel berpotensi bertambah seiring proses penyidikan masih berlangsung. Berdasarkan data Polda Sulsel, berikut 11 tersangka pelaku pembakaran gedung anggota dewan:

1. M alias N

2. MAS

3. AZ

4. GSL

5. MS

6. SM

7. RI

8. MAA

9. MIS

10. R

11. ZM

11 Tersangka Pembakar DPRD Makassar-Sulsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *