Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Munafri ‘Appi’ Arifuddin menegaskan program iuran sampah gratis hanya berlaku untuk warga dengan sambungan daya listrik 450-900 volt ampere (VA) sebagai bentuk keadilan. Program tersebut akan mulai berjalan tahun ini.
“Inilah yang namanya keberadilan di dalam bermasyarakat yang harus kita jalankan,” ujar Appi kepada wartawan di Kantor Balai Kota, Senin (19/5/2025).
Appi mengatakan warga yang tinggal di perumahan elite tetap akan dikenakan retribusi sampah. Dia menegaskan program iuran sampah gratis diprioritaskan kepada warga yang daya listriknya 450-900 VA.
“Logikanya begini. Saya mau sampaikan anda tinggal di perumahan elit, dengan rumah harga Rp 5 miliar, kau nda malu kalau sampahmu dibayarin? Tetapi ada saudara-saudara kita yang tinggal dengan cuma kapasitas 450 watt trus ini kita mau kasih bayar sampah kita pungut retribusi, hidupnya aja susah,” katanya.
“Ada juga wilayah-wilayah komersil yang pasti tidak akan pernah kita berikan ke gratis terhadap itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Beppeda Makassar A Zulkifily Nanda mengatakan saat ini sedang dilakukan pendataan warga yang akan menikmati program tersebut. Pihaknya memastikan program ini akan berlaku mulai tahun ini.
“Sampah gratis tahun ini juga, sampah gratis ini sebenarnya, kita sisa menunggu perwalinya. Kan sesuai meteran listriknya minimal 900 kWh listriknya, sementara disusun kajiannya. Sudah ada datanya semua lengkap,” jelas Zulkifly.
Diberitakan sebelumnya, Appi akan menjalankan program iuran sampah gratis setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 selesai dibahas dan ditetapkan. Appi mengatakan, program tersebut akan direalisasikan secara bertahap.
“Iuran sampah gratis akan berjalan secara bertahap, kenapa? Karena anggarannya tidak masuk di (APBD) pokok kemarin. Kita akan masukkan di (APBD) perubahan dan itu akan kita mulai secara bertahap di kelompok rumah tangga yang miskin ekstrem dulu, kita mulai dari ini,” kata Appi kepada wartawan usai pemaparan visi misi di DPRD Makassar, Senin (3/3).