Jadwal dan Sejarah Hari Buruh 2025: Kapan Hari Buruh dan Apakah Libur?

Posted on

Hari Buruh atau May Day menjadi salah satu momen penting bagi para buruh di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan dan jasa para buruh dalam mendapatkan hak-hak di tempat kerja.

Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk menghargai kontribusi buruh dalam pembangunan ekonomi bangsa. Di Indonesia sendiri, Hari Buruh biasanya diperingati dengan aksi yang menyerukan keadilan, pemenuhan hak, dan pengakuan terhadap peran buruh dalam pembangunan ekonomi.

Lantas, kapan Hari Buruh 2025?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Hari Buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di tahun 2025 ini, tanggal 1 Mei jatuh pada hari Kamis pekan pertama bulan Mei.

Hari Buruh yang diperingati secara internasional tahun ini memasuki tahun ke-136 sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1889. Sementara itu, di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh telah menginjak tahun ke-77.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur. Jadwal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dalam SKB tersebut Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sayangnya, libur dalam rangka Hari Buruh hanya berlangsung selama 1 hari yakni pada Kamis, 1 Mei 2025. Sebab, tidak ada libur cuti bersama yang mendahului maupun mengikuti peringatan ini.

Melansir laman Kementerian Ketenagakerjaan, sejarah Hari Buruh atau May Day berawal dari aksi demonstrasi kaum pekerja/buruh pada 1886 di Amerika Serikat. Aksi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan untuk menerapkan delapan jam kerja per hari.

Pada masa itu, para pekerja/buruh dipaksa bekerja selama 12 hingga 20 jam setiap harinya. Sehingga memicu aksi demonstrasi besar yang berlangsung sejak April 1886.

Awalnya, aksi ini didukung oleh sekitar 250 juta pekerja/buruh. Namun, dalam kurun waktu dua minggu, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 350 ribu orang pekerja/buruh.

Di New York, sekitar 10 ribu buruh ikut serta dalam demonstrasi yang sama. Sementara di Detroit, jumlah pekerja/buruh yang ikut mencapai 11 ribu.

Aksi protes ini kemudian menyebar ke berbagai kota lainnya seperti Louisville dan Baltimore. Aksi ini pun turut menyatukan para pekerja/buruh dari berbagai latar belakang ras, baik kulit putih maupun kulit hitam.

Puncaknya terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, ketika aksi solidaritas ini meluas dari Maine hingga ke Texas, dan dari New Jersey ke Alabama, melibatkan total sekitar setengah juta buruh di seluruh Amerika Serikat.

Perkembangan gerakan buruh ini memicu reaksi keras dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintah setempat saat itu. Meski aksi tersebut berlangsung secara damai, pada akhirnya demonstrasi berubah menjadi ricuh dan menimbulkan korban.

Gerakan ini tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Menurut Rosa Luxemburg (1894), tuntutan pemberlakuan delapan jam kerja per hari ini terinspirasi dari aksi serupa yang terjadi di Australia pada tahun 1856.

Aksi demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja kemudian menyebar ke Eropa, seiring dengan menguatnya pergerakan kaum pekerja/buruh di benua tersebut. Fenomena ini semakin memperkuat perlawanan pekerja/buruh secara global.

Tonggak penting dalam perjuangan buruh internasional terjadi saat diadakannya Kongres Buruh Internasional pada bulan Juli 1889 di Paris, Prancis. Kongres yang dihadiri oleh ratusan delegasi dari berbagai negara ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penerapan jam kerja delapan jam per hari.

Selain itu, usulan dari delegasi buruh Amerika Serikat untuk mengadakan mogok kerja serentak pada 1 Mei 1890 sebagai bentuk perlawanan terhadap jam kerja yang berlebihan juga disetujui. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional.

Peristiwa di Amerika Serikat pada 1 Mei, yang dikenal sebagai peristiwa Haymarket, menjadi asal-usul lahirnya perayaan Hari Buruh Internasional. Sejumlah buruh/pekerja di Amerika Serikat menjadi korban jiwa akibat demonstrasi tersebut.

Dari kejadian ini muncul resolusi:

“Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu di mana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua pekerja/buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh internasional Perancis.”

Akhirnya, sistem kerja delapan jam sehari atau 40 jam dalam seminggu (lima hari kerja) ditetapkan sebagai standar perburuhan internasional oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melalui Konvensi Nomor 1 tahun 1919 dan Konvensi Nomor 47 tahun 1935.

Sejak saat itu, resolusi Kongres tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai negara. Akhirnya tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day oleh para pekerja/buruh di seluruh dunia.

Di Indonesia, sejarah Hari Buruh berawal dari terjadinya sebuah pemberontakan besar di Jambi pada tahun 1916. Peristiwa ini membuat pihak kolonial Belanda kewalahan dan hanya mampu menanganinya dengan mengerahkan polisi serta tentara kolonial secara besar-besaran.

Kejadian ini membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk meningkatkan perjuangan mereka. Mereka menuntut pengurangan pajak, kenaikan upah, hingga perbaikan kondisi hidup lainnya, serta tuntutan terhadap hak-hak demokratis sebagai bagian dari perjuangan menuju kemerdekaan.

Menanggapi situasi ini, pemerintah kolonial berusaha meredam pergerakan politik rakyat dengan membentuk “Dewan Rakyat” pada tahun 1917. Anggota dewan ini ditunjuk langsung oleh pemerintah kolonial, sehingga rakyat Indonesia menolak keberadaannya karena dianggap tidak mewakili rakyat.

Kemudian, sejumlah organisasi seperti Sarekat Islam, Budi Utomo, Insulinde, Pasundan, serta Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia membentuk sebuah aliansi yang disebut Konsentrasi Radikal pada tahun 1918. Gabungan serikat buruh ini menggelar aksi mogok massal pada 1 Mei 1918, sebagai bentuk perlawanan lanjutan.

Inilah pertama kalinya Hari Buruh Internasional diperingati oleh rakyat Indonesia, dan juga merupakan peringatan Hari Buruh pertama yang terjadi di kawasan Asia. Setelah itu, serikat-serikat buruh terus memperingati Hari Buruh dengan berbagai kegiatan hingga tahun 1926.

Namun, mulai tahun 1927 hingga menjelang masa kemerdekaan, Hari Buruh menjadi sulit diperingati. Hal ini disebabkan oleh kebijakan represif pemerintah kolonial terhadap organisasi politik, serta penangkapan aktivis buruh oleh pemerintahan pendudukan Jepang.

Barulah pada tahun 1946, rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Buruh. Ini menjadi momen pertama bagi kaum pekerja dan rakyat Indonesia untuk merayakan Hari Buruh di era kemerdekaan, yang didukung penuh oleh pemerintah Indonesia.

Pada tahun 1948, Presiden Soekarno melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa tanggal 1 Mei, setiap buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Artinya, UU tersebut mengakui tanggal 1 Mei sebagai hari kemenangan bagi kaum pekerja/buruh atau Hari Buruh.

Kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.

Itulah ulasan mengenai jadwal dan sejarah Hari Buruh, lengkap dengan ketentuan hari liburnya. Semoga bermanfaat ya, detiekrs!

Kapan Hari Buruh?

Apakah Hari Buruh Libur?

Sejarah Hari Buruh Internasional

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *