Jalan penghubung 5 desa di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kondisi rusak parah sehingga sulit dilalui kendaraan. Warga secara sukarela patungan untuk membiayai perbaikan akses jalan karena tidak mendapat perhatian pemerintah.
Jalan yang penuh lubang tersebut terletak di Desa Ulusaddang, Kecamatan Lembang, Pinrang. Lokasinya menjadi akses vital yang menghubungkan Desa Ulusaddang, Sali-sali, Lembang Mesakada, Suppirang dan Desa Basseang.
“Ya, kemarin warga ramai-ramai turun gotong royong memperbaiki jalan” kata Kepala Desa Ulu Saddang, Maskur kepada infoSulsel, Jumat (27/6/2025).
Maskur menjelaskan perbaikan jalan dilakukan dengan cara menimbun jalan yang berlubang. Selain itu membersihkan selokan di samping jalan agar air tidak masuk ke jalan.
“Kondisinya sudah terlalu parah jadi ada yang ditimbun. Sekitar 5 km itu. Kemudian selokan disekop dan dicangkul agar saat turun hujan air tidak masuk ke jalanan,” jelasnya.
Dia memaparkan warga memakai dana swadaya untuk memperbaiki jalan penghubung tersebut. Dari komunitas sopir truk di desa menyumbang timbunan dan material pasir serta batu (sirtu).
“Itu inisiatif warga. Ada sumbangan timbunan sirtu saring dari komunitas armada supir truk Desa Ulu Saddang dan sekitarnya,” jelasnya.
Menurut Maskur, untuk jalan yang diperbaiki warga selama ini memang selalu dipertanyakan. Masyarakat turut mempertanyakan siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab melakukan penanganan.
“Ini sebenarnya yang selalu jadi pertanyaan siapa sebenarnya punya wewenang (memperbaiki jalan). Karena tiga kemungkinan antara wewenang PLTA Bakaru, Pemda atau Pemprov Sulsel,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Ruang (Bimacipta) Pinrang Awaluddin Maramat menjelaskan, kondisi jalan yang diperbaiki warga berada di wilayah pegunungan. Lokasinya rawan longsor dan digenangi air hujan.
“Memang daerah longsor di sana. Jadi yang dibersihkan warga itu kan menyempit jalan dengan longsoran,” ungkap Awaluddin.
Adapun untuk wewenang perbaikan jalan memang masuk menjadi tanggung jawab Pemkab Pinrang. Namun selama ini dari pihak PLN melalui PLTA Bakaru yang banyak membantu perbaikan.
“Kalau kewenangan itu jalan ruas kabupaten, tetapi selama ini itu kalau dilakukan perbaikan jalan tanggung jawab PLTA Bakaru,” paparnya.
“Selama ini tidak ada jalan kami kerja di sana. Selama ini selalu PLTA Bakaru yang kerja selama ini. Sebagai bentuk kepedulian perusahaan,” pungkas Awaluddin.