Dosen bernama Amal Said kini terancam hukuman penjara usai meludahi wanita kasir swalayan N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Setelah dipecat dari Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said kini terancam pidana dihukum penjara atas dugaan penghinaan.
Amal Said meludahi kasir di sebuah swalayan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Aksi Amal Said meludahi kasir terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Dirangkum infoSulsel, berikut jejak kasus dosen meludahi kasir swalayan di Makassar:
Amal Said sempat berada di barisan belakang hingga tiba-tiba menerobos dua orang konsumen lain yang sedang antre. Kasir N lantas menegur dosen tersebut saat masih melayani pelanggan lain.
“Langsung saya tanya bilang, ‘maaf, Pak. Ada antrean dari belakang, antre dari belakang ki dulu’. Dia langsung marah sambil na lempar itu keranjangnya. Dia bilang, ‘transaksikan saja anu-ku (belanjaanku)’,” kata N.
Dosen tersebut malah balik emosi dan menuding kasir tidak melakukan pelayanan dengan baik. Kasir pun memilih mengalah karena tidak ingin ada keributan, namun lagi-lagi dosen itu berlaku kasar.
“Saya bilang, ‘karena ada antrean dari belakang, Pak. Tabe, jadi harus ki dulu mengantre’. Di situ belum selesai (saya) bicara, langsung diludahi,” jelasnya.
Dosen itu pergi setelah meludahi kasir dan menyelesaikan transaksi belanjaannya. Sementara kasir N langsung menuju toilet membersihkan wajah dan pakaiannya yang terkena ludah dosen tersebut.
“Saya langsung lari naik ke WC cuci muka, karena kena mukaku itu ludahnya. Muka sama jilbab, baju (yang kena ludah dosen). Masih trauma,” kata kasir N.
Kejadian itu membuat kasir N terpukul. Dia tidak menyangka mendapat perlakuan kasar hingga diludahi konsumen meski telah berusaha persuasif.
“Dia bilang juga, ‘saya lapor ke atasanmu, saya kenal ki‘. Dia suruh ka’ minta maaf, jadi sempat ka minta maaf. Karena kupikir nanti kalau panjang, kupikir kalau kulawan tambah panjang lagi masalah,” jelasnya.
Amal Said mengaku meludahi kasir karena emosi setelah ditegur dituding menyerobot antrean. Dia menilai reaksinya itu merupakan hal yang manusiawi lantaran dirinya merasa dipersulit saat sedang berbelanja.
“Saya sadar itu (tindakan meludah) memang tidak benar kalau begitu sama orang. Tapi, itu sangat manusiawi kalau dikasih jengkel dan bereaksi,” ujar Amal kepada infoSulsel, Sabtu (27/12/2025).
Kemarahannya memuncak saat diminta kembali mengantre di barisan belakang oleh staf swalayan itu. Dia merasa tidak menyerobot antrean karena hanya berpindah ke meja kasir yang saat itu sedang dalam kondisi kosong tanpa pelanggan.
“Saya kan dituduh menyerobot antrean. Sebenarnya ndak, saya itu kan pindah dari antrean yang tujuh orang di situ ke antrean yang sudah kosong. Tidak benar itu saya menyerobot,” imbuhnya.
Amal merupakan dosen dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX yang diperbantukan mengajar di Universitas Islam Makassar (UIM). Aksi Amal yang viral di media sosial membuatnya diberhentikan dari UIM berdasarkan keputusan sidang etik komisi disiplin (komdis) pada Senin (29/12/2025).
“Yang bersangkutan telah melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang ada dalam lingkup UIM. Karena itu rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM,” kata Rektor UIM Makassar Prof Muammar Bakry kepada wartawan.
Muammar turut meminta maaf kepada kasir swalayan atas dugaan pelecehan atau penghinaan yang dilakukan oknum dosen tersebut. UIM pun mengembalikan Amal kepada LLDikti Wilayah IX untuk diproses lebih lanjut.
“Hasil sidang etik itu kemudian ditindaklanjuti oleh Rektor untuk kemudian kami telah menyurat kepada LLDikti pemberhentian yang bersangkutan dan mengembalikan dosen tersebut ke negara,” ucap Muammar.
Amal Said tidak hanya terancam dikenakan sanksi kepegawaian. Dosen itu terancam hukuman penjara usai dilaporkan atas dugaan penghinaan oleh kasir swalayan.
“(Amal Said dilaporkan atas dugaan) Melanggar Pasal 315 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 4 bulan 2 minggu,” ungkap Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada infoSulsel, Minggu (28/12/2025).
Amal Said dilaporkan ke Polsek Tamalanrea pada hari yang sama setelah meludahi kasir swalayan. Yusuf belum berbicara lebih jauh terkait potensi kasus ini dimediasi karena penyidik masih mendalami keterangan dari terlapor dan saksi lainnya.
“Jelasnya proses masih lidik, tubruk pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Yusuf.
LLDikti Wilayah IX juga telah menjatuhi sanksi kepada dosen bernama Amal Said yang meludahi kasir. Amal Said penurunan pangkat dari golongan IVc menjadi IVb.
“Sudah ada hasil keputusan yang kami keluarkan. Sanksi yang kita berikan berupa penurunan pangkat satu tingkat di bawahnya,” ujar Kepala LLDikti Wilayah IX, Andi Lukman kepada infoSulsel, Senin (5/1/2026).
Saat ini Amal Said bekerja sebagai staf di Kantor LLDikti Wilayah IX di Jalan Bung, Tamalanrea. Dia memastikan Amal tetap bisa kembali jadi dosen jika ada kampus yang bersedia menerimanya.
“Ini cari-cari perguruan tinggi yang mau terima. Sementara berkantor di kantor dulu. Berkantor dulu sebagai staf sambil menunggu kampus yang mau menerimanya,” jelasnya.
Dosen Ludahi Kasir Terobos Antrean
Kasir Diludahi Dosen Alami Trauma
Amal Said Sebut Reaksinya Manusiawi
Amal Said Dipecat dari Dosen UIM
Dosen Ludahi Kasir Terancam Dipenjara
Dosen Ludahi Kasir Disanksi Turun Pangkat
Amal merupakan dosen dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX yang diperbantukan mengajar di Universitas Islam Makassar (UIM). Aksi Amal yang viral di media sosial membuatnya diberhentikan dari UIM berdasarkan keputusan sidang etik komisi disiplin (komdis) pada Senin (29/12/2025).
“Yang bersangkutan telah melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang ada dalam lingkup UIM. Karena itu rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM,” kata Rektor UIM Makassar Prof Muammar Bakry kepada wartawan.
Muammar turut meminta maaf kepada kasir swalayan atas dugaan pelecehan atau penghinaan yang dilakukan oknum dosen tersebut. UIM pun mengembalikan Amal kepada LLDikti Wilayah IX untuk diproses lebih lanjut.
“Hasil sidang etik itu kemudian ditindaklanjuti oleh Rektor untuk kemudian kami telah menyurat kepada LLDikti pemberhentian yang bersangkutan dan mengembalikan dosen tersebut ke negara,” ucap Muammar.
Amal Said tidak hanya terancam dikenakan sanksi kepegawaian. Dosen itu terancam hukuman penjara usai dilaporkan atas dugaan penghinaan oleh kasir swalayan.
“(Amal Said dilaporkan atas dugaan) Melanggar Pasal 315 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 4 bulan 2 minggu,” ungkap Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada infoSulsel, Minggu (28/12/2025).
Amal Said dilaporkan ke Polsek Tamalanrea pada hari yang sama setelah meludahi kasir swalayan. Yusuf belum berbicara lebih jauh terkait potensi kasus ini dimediasi karena penyidik masih mendalami keterangan dari terlapor dan saksi lainnya.
“Jelasnya proses masih lidik, tubruk pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Yusuf.
LLDikti Wilayah IX juga telah menjatuhi sanksi kepada dosen bernama Amal Said yang meludahi kasir. Amal Said penurunan pangkat dari golongan IVc menjadi IVb.
“Sudah ada hasil keputusan yang kami keluarkan. Sanksi yang kita berikan berupa penurunan pangkat satu tingkat di bawahnya,” ujar Kepala LLDikti Wilayah IX, Andi Lukman kepada infoSulsel, Senin (5/1/2026).
Saat ini Amal Said bekerja sebagai staf di Kantor LLDikti Wilayah IX di Jalan Bung, Tamalanrea. Dia memastikan Amal tetap bisa kembali jadi dosen jika ada kampus yang bersedia menerimanya.
“Ini cari-cari perguruan tinggi yang mau terima. Sementara berkantor di kantor dulu. Berkantor dulu sebagai staf sambil menunggu kampus yang mau menerimanya,” jelasnya.







