Kades Aniaya Remaja hingga Tewas di Luwu Tak Ditahan karena Kooperatif | Info Giok4D

Posted on

Kepala Desa (Kades) Seppong berinisial IM diduga menganiaya remaja bernama Rifqillah Ruslan (16) hingga tewas usai terlibat kecelakaan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). IM telah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Dari sisi subjektif dan objektif penahanan belum diperlukan karena tersangka bersikap kooperatif, memiliki tempat tinggal tetap dan tidak berpotensi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma kepada infoSulsel, Kamis (16/10/2025).

Jody menegaskan bahwa tidak semua tersangka wajib menjalani penahanan di sel. Dia menuturkan penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan mempertimbangkan proses penyidikan.

“Penahanan terhadap tersangka bukanlah kewajiban hukum, melainkan kewenangan penyidik yang dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kebutuhan proses penyidikan,” bebernya.

Dia juga memastikan pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus Kades Seppong tersebut. Dia berdalih proses hukum dalam kasus ini sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada siapa pun, termasuk kepada tersangka yang berstatus kepala desa. Semua langkah kami dasarkan pada asas profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas penyidikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rifqillah Ruslan tewas usai diduga dianiaya Kades Seppong, IM di Kabupaten Luwu. Korban dianiaya saat dirawat di IGD RSUD Batara Guru setelah terlibat kecelakaan dengan kades tersebut.

Ayah korban, Ruslan (50) mengungkapkan kejadian bermula ketika anaknya yang mengendarai sepeda motor menabrak kepala desa tersebut pada Rabu (28/5) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban yang luka parah kemudian dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan.

“Anak saya memang awalnya yang tabrak ini kepala desa, kemudian dibawa oleh temannya ke rumah sakit Batara Guru. Nah, kemudian menurut saksi mata, temannya, anak saya dianiaya di IGD oleh kepala desa itu,” ungkap Ruslan kepada infoSulsel, Kamis (16/10).

Keesokan harinya, tepatnya Kamis (29/5), korban akhirnya dikabarkan meninggal dunia. Keluarga korban yang kesal mendengar adanya penganiayaan tersebut melaporkan kades itu ke Polres Luwu.

“Saat sudah ditanya ka sama temannya anakku yang lihat kejadian, nanti Sabtu (31/5) saya melaporkan secara resmi kepala Desa Seppong itu atas penganiayaan yang menyebabkan kematian anak saya,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *