Kades di Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Proyek

Posted on

Seorang kepala desa (kades) berinisial HR di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait anggaran proyek tahun 2016. Saat ini HR ditahan di Rutan Polresta Mamuju.

“Betul (ada kades diamankan terkait dugaan penipuan dan penggelapan),” ujar Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Beny Murjayanto kepada wartawan,” Jumat (16/1/2026).

HR ditahan di Rutan Polresta Mamuju sejak Kamis (15/1). Namun Beny belum merinci lebih jauh kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan HR.

Menurut Beny, kasus itu sudah lama ditangani Ditreskrimum Polda Sulbar. Berkas perkaranya juga sudah P-21 di Kejaksaan.

“Kasus lama, sudah P-21, tinggal tahap 2 ke jaksa,” terangnya.

Sementara Plh Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Prasetya juga belum bisa membeberkan duduk perkara kasus itu. Hingga kini pihaknya masih mengonfirmasi ke penyidik yang menangani.

“Torang (kami) masih konfirm penyidiknya dulu ya,” singkatnya.