Kades Tersangka Korupsi Rp 500 Juta di Mamuju Kabur Usai Izin Salat Jumat - Giok4D

Posted on

Kepala Desa (Kades) Tanambuah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Muh Nasrullah kabur usai menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD). Nasrullah saat itu izin ke penyidik Tipidkor Polresta Mamuju untuk salat Jumat namun tidak kunjung kembali.

“Pas mau salat Jumat, dia (kades) minta izin untuk makan dan salat, sehingga diberikanlah kebijakan itu. Nanti setelah salat dilanjutkan pemeriksaan, tapi sampai sekarang tidak kembali lagi,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Herman mengatakan tersangka mulanya diperiksa di ruang Tipidkor Satreskrim Polresta Mamuju mulai pukul 10.00 Wita, pagi tadi. Penyidik saat itu telah mengajukan sekitar 8 pertanyaan sebelum tersangka meminta izin untuk salat dan makan.

“Nah setelah (salat) Jumat ditunggu tidak ada kembali, sampai sekarang nomor teleponnya juga tidak aktif,” terangnya.

Herman menyebut penyidik akan menunggu kedatangan tersangka hingga malam nanti. Jika tidak kunjung kembali, maka penyidik akan melakukan pencarian.

“Iya ditunggu sampai malam, jangan sampai dia (kades) datang terus beralasan tidak ada penyidik di ruangan. Jadi kalau tidak datang sampai malam nanti dilakukan pencarian,” tegasnya.

Di sisi lain, Herman mengungkapkan jika Nasrullah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa pada Rabu (5/11). Tersangka baru menghadiri pemeriksaan usai penyidik melayangkan surat panggilan ketiga.

Menurut Herman, tersangka diduga menyalahgunakan dana desa sejak tahun 2022-2024 dengan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. Berdasarkan audit Inspektorat Mamuju, item yang dikorupsi meliputi proyek fisik, perjalanan dinas fiktif hingga gaji aparat desa.

“Sekitar Rp 500 jutaan (kerugian negara),” imbuhnya.

Muh Nasrullah yang menjabat Kades Tanambuah pernah didemo warganya lantaran dituding memotong bantuan langsung tunai (BLT) hingga menutup paksa sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD). Unjuk rasa itu berakhir dengan massa menyegel kantor desa pada Kamis (18/4/2024).

Inspektorat Mamuju kemudian turun tangan usai menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Berdasarkan pemeriksaan awal saat itu, Inspektorat menemukan sejumlah catatan terkait pengelolaan anggaran di Desa Tanambuah.

“Secara lengkap saya belum bisa infokan, tapi setidaknya dari tahun anggaran yang kami periksa itu semua ada temuannya,” ujar Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Kades Didemo Warga-Tutup PAUD