Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pangkep, Sabrun Jamil mengkritik sekretaris dinasnya, Amiruddin, yang menanggapi sorotan terkait bimtek kepala sekolah (kepsek). Dia menilai Amiruddin selama ini tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai sekdis.
“Selama ini saya kadis merangkap sekretaris di kantor. Tanya ke mana dan kenapa (Amiruddin) tidak pernah urus kepegawaian, keuangan, dan perencanaan yang menjadi tupoksinya. Kalau berteriak bilang tidak dilibatkan (bimtek) apa kerjanya dia (sekretaris), tidak ada dia kerja,” kata Sabrun kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Sabrun mengaku tertampar dengan pernyataan Amiruddin di media yang mengatakan bimtek tersebut hanya diurus kadis dan kabid tanpa surat resmi ke dinas. Dia mengatakan, selama ini ia memilih mendiamkan kinerja buruk Amiruddin tapi karena pernyataan tersebut dia terpaksa buka suara.
“Saya tertampar dengan pernyataannya. Saya berusaha untuk tidak ribut tentang dia yang tidak kerja tetapi biar saya buka saja (sekarang),” bebernya.
Sabrun membantah pernyataan Amiruddin yang mengatakan kegiatan bimtek kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Makassar tanpa sepengetahuan resmi Disdik Pangkep.
“Tidak benar juga kalau dia (Sekretaris) bilang bimtek tanpa sepengetahuan resmi ke diknas. Masalah penyampaian, mereka menyampaikan ke Dinas Pendidikan Pangkep,” ucapnya.
Terkait pembayaran Rp 2,5 juta setiap kepsek dari dana BOS untuk ikut bimtek, Sabrun mengatakan hal itu tidak melanggar karena anggaran untuk itu sudah masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Sabrun juga menegaskan tidak ada arahan dari Disdik untuk mengikuti bimtek ke lembaga tertentu.
“Tidak ada arahan kami ke sekolah harus ikut bimtek. Itu di akhir tahun mereka (penyelenggara) sudah menawarkan kegiatan ke sekolah. Kalau sekolah mau, mereka masukkan anggaran itu ke dalam RKAS, itu dibolehkan dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Sabrun juga mengaku tidak sepakat jika ada yang mengatakan bimtek untuk guru atau kepsek tidak bermanfaat. Dia menilai hasil dari bimtek tersebut adalah peningkatan kapasitas guru dalam mendidik siswa.
“Saya tidak sepakat jika dikatakan bimtek yang dilaksanakan tidak tepat sasaran, tidak tepat guna, tidak ada manfaatnya. Bayangkan berapa banyak siswa dititip di sekolah, lalu dikatakan bimtek untuk peningkatan kapasitas dikatakan tidak bermanfaat. Manfaatnya nanti di anak-anak, itu kepentingan anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Pendidikan Pangkep Amiruddin mengaku tidak mengetahui jika kepala sekolah atau guru mengikuti bimtek. Dia menyebut selama ini pelaksanaan bimtek dengan menggunakan dana BOS dilaksanakan oleh pihak luar dinas pendidikan tanpa sepengetahuan resmi Diknas Pangkep.
“Yang jelas suratnya tidak pernah ada. Persyaratannya, mestinya surat masuk dari lembaga mana dan jelas jadwalnya apa, kegiatan apa. Yang dominan (tahu soal bimtek) itu kabid dan kadis, suratnya tidak ada,” ucapnya.