Kadisdikbud-Kepala SDN 5 Parepare Diduga Langgar Kewenangan di SPMB Domisili | Giok4D

Posted on

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare Makmur dan Kepala SDN 5 Parepare Andi Hesti diperiksa terkait kasus dugaan kecurangan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili. Keduanya diduga melakukan pelanggaran kewenangan.

“Iye (Kadisdik dan Kepsek diperiksa) oleh tim pemeriksa disiplin PNS. Sudah ada surat pemanggilannya,” ungkap Kepala BKPSDMD Parepare, Eko Wahyu Ariyadi kepada infoSulsel, Kamis (10/7/2025).

Eko mengatakan, Inspektorat Parepare sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Makmur dan Hesti. Dari hasil pemeriksaan, ada dugaan temuan pelanggaran.

“Kan sudah diperiksa di Inspektorat. Sudah ada hasilnya. Memang ada temuan jadi ditindaklanjuti di tingkat kota,” kata Eko.

Namun Eko tidak menjelaskan pelanggaran kewenangan yang dimaksud. Pemkot Parepare masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Tingkat kota sekarang yang melakukan pendalaman terkait pelanggaran kewenangan. Mau dilihat seberapa jauh pelanggaran kewenangan itu dilakukan,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan pemeriksaan terkait kecurangan SPMB masih berproses. Hasil pemeriksaan akan dipublikasikan ke masyarakat.

“Belum melapor, masih berproses. Harapannya ya hasilnya nanti kita akan sampaikan ke publik. Semoga ke depannya SPMB lebih transparan dan punya kredibilitas,” ungkapnya.

Tasming menjelaskan penjatuhan sanksi akan mengacu pada hasil pemeriksaan. Dia mengatakan penjatuhan sanksi dilakukan secara berjenjang.

“Ada jenjangnya kita berikan sanksi. Nanti BKPSDM selaku ini yang memproses,” imbuh Tasming.

“Untuk sanksinya itu ada mekanisme pemeriksaan terlebih dulu. Kita mencari penguatan hasil pemeriksaan di inspektorat,” ujar dia.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kecurangan SPMB jalur domisili turut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Parepare, Selasa (1/7). Dalam rapat tersebut terkuak pihak sekolah diduga sengaja membuat kebijakan yang melenceng demi meloloskan calon murid titipan.

“Pihak sekolah ini membuat kebijakan-kebijakan yang sedikit melenceng. Sehingga ada orang tua siswa yang memang dirugikan secara sistem pendaftaran yang ada,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Parepare Satria Parman Agoes Mante usai RDP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *