Kakek di Palopo Diduga Lecehkan Cucu Usia 12 Tahun Sejak Masih SD baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang pria paruh baya inisial H (58) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melecehkan cucunya yang masih berusia 12 tahun sejak masih sekolah dasar (SD). Keluarga korban yang tidak terima melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Benar sudah ada laporannya terkait dugaan pelecehan anak,” kata Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma kepada infoSulsel, Senin (17/11/2025).

Laporan tersebut dibuat secara resmi di Polres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara pada Senin (17/11). Dedi menuturkan menurut laporan, korban telah mengalami pelecehan sejak kelas 5 SD hingga beranjak kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“(Pengakuan korban) kejadian sejak korban masih kelas 5 SD dan terakhir pada bulan September 2025. Terduga pelaku sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban. Saat ini, kepolisian sementara mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Terpisah, sepupu korban Muhammad Fadli mengungkapkan bahwa kecurigaan bermula dari aduan nenek yang juga istri pelaku ke orang tua korban mengenai tingkah cucunya yang aneh. Menurutnya, korban terlihat begitu depresi dan tidak dapat dikendalikan.

“Awal informasi dari neneknya ke mamanya korban bahwa ini anak sudah susah kita kendalikan di rumah. Memang ini anak tinggal sama kakek dan neneknya di Palopo. Bapaknya sudah meninggal dan ibunya di Sulawesi Tenggara,” ujar Fadli.

“Kakeknya yang pelaku ini juga bukan keluarga langsung, dia sepupu dari kakek sebenarnya. Cuma dia yang minta korban tinggal bersamanya sejak kecil,” tambahnya.

Fadli yang mendengar keluhan nenek tersebut kemudian berangkat ke Palopo untuk menemui korban. Alangkah terkejutnya dia ketika mendengar langsung pengakuan dari korban.

“Karena aneh tingkahnya jadi saya bertanya bilang kamu pernah dapat pelecehan atau berupa pencabulan dari teman-teman sekolahmu atau pacarmu? dia bilang ada. Saya tanya lagi siapa? dia bilang nenek. Nenek siapa? dia bilang nama kakeknya,” bebernya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Saya tanya lagi sejak kapan kamu begitu? dan sama dia sendiri? sama dia saja nabilang. (Korban) mengaku sejak kelas 5 SD tapi dia tidak ingat tanggalnya,” tambahnya.

Muak mendengar hal tersebut, Fadli kemudian melaporkan apa yang dialami sepupunya ke Polres Palopo. Rencananya polisi akan melakukan visum kepada korban pada Selasa (18/11).

“Kami sudah laporkan ke Polres, visum itu sementara diproses di PPA, besok katanya,” pungkasnya.