Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Ipda S dimutasi buntut tewasnya tahanan narkoba bernama M Rusli (49) usai diduga dianiaya. Satu polisi lainnya yang tidak disebutkan identitasnya turut dimutasi terkait kasus ini.
M Ruslin meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare pada Selasa (1/4). Propam Polres Parepare kemudian mengusut kasus tersebut dengan memeriksa dua oknum polisi.
“Iya (sudah diperiksa). Kemarin sudah dimutasi. Mutasi pindah fungsi tapi belum putus,” ujar Kasi Propam Polres Parepare, AKP Syukri Masse kepada infoSulsel, Jumat (11/4/2025).
Syukri mengatakan Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Parepare Ipda S dan satu polisi yang diduga terlibat akan menjalani sidang kode etik. Dia menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Kami rencana mau sidangkan dulu. Iya (sidang etik). Kami nanti sidang kode etik baru bisa menjawab. Akan diputuskan sama ketua komisi,” katanya.
Dia menegaskan sanksi untuk kedua oknum polisi tersebut akan ditentukan dalam sidang kode etik. Pihaknya juga masih mendalami keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus ini.
“Nanti hasil finalnya terkait kalau Kanit menyebut orang lain. Kita periksa lagi,” imbuhnya.
Syukri menambahkan pemeriksaan dilakukan setelah kakak M Rusli, Agussalim melaporkan dugaan penganiayaan dan pemerasan. Laporan itu bukan hanya di Polres tapi juga di Polda Sulsel.
“Karena ada laporan polisi (kakak korban) Agussalim di SPKT. Dua yang dilaporkan. Di Polres dan di Polda. Namanya kalau ada pelanggaran anggota, baru terduga pelanggar,” ujarnya.