Kantor Pembiayaan di Palopo Serahkan Proses Hukum Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

Posted on

Kantor pembiayaan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), angkat bicara terkait penyegelan kantor oleh massa mahasiswa imbas dugaan penggelapan dana nasabah. Pihaknya mempercayakan kasus itu berproses di kepolisian.

“Nanti kita lihat dari aspek hukumnya ya. Kami masih meyakini bahwa prosedur kami ini masih berjalan,” kata Pimpinan Cabang kantor pembiayaan di Palopo, Eka Perdana kepada infoSulsel, Kamis (19/6/2025).

Eka enggan menjelaskan lebih lanjut terkait laporan penggelapan uang nasabah di Polres Palopo. Dia kembali menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah berproses secara hukum.

“Kalau di kepolisian kan, gugatan mereka kami dipanggil begitu (penggelapan), kepada oknum ya, bukan instansi, intinya kami siap melakukan proses hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eka menyebut meski kantor pembiayaan kantor Palopo disegel, aktivitas perkantoran tetap berjalan. Kantor pembiayaan tersebut masih memiliki beberapa unit cabang di wilayah lain di Kota Palopo.

“Intinya kami tetap menerima siapapun ke sini, baik yang mengurus atau bagaimana. Kan kita ada unit juga, di Opsal (Opu To Sappaile) sana dan lain-lain. Kebanyakan semua memang melakukan pengurusan ke unit dulu, nanti kalau ada hal yang tidak dipahami atau pengurusan lanjutan baru ke sini,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Rakyat Melawan Pembiayaan Busuk (Rampas) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pembiayaan di Palopo. Para demonstran menuntut kantor pembiayaan tersebut bertanggung jawab atas penggelapan uang nasabah.

“Menggelapkan dana nasabah sebanyak Rp 500 juta kawan-kawan sekalian, kemudian bertindak semena-mena dengan melelang agunan milik nasabah secara sepihak,” kata orator aksi, Viki.

Aksi demonstrasi dimulai dengan menyegel pagar kantor pembiayaan menggunakan gembok. Massa kemudian membentangkan spanduk di pagar bertuliskan ‘Gedung Ini Disegel’. Massa juga membakar ban dan menempelkan kertas bergambar mafia di pagar kantor pembiayaan tersebut.