Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diserang Oknum Polisi, Adhan Dambea Akan Laporkan ke Kapolda

Posted on

Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diduga diserang oknum polisi hingga bagian gedung mengalami kerusakan. Wali Kota (Walkot) Gorontalo Adhan Dambea mengaku akan mengirimkan surat pelaporan kepada Kapolda Gorontalo Irjen Eko Wahyu Prasetyo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi di kantor Satpol PP di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Penyerangan tersebut mengakibatkan sejumlah kaca kantor pecah.

“Jadi insiden penyerangan ini sangat disayangkan, oknum polisi menyerang aparat kantor Satpol PP Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Adhan kepada infocom, Senin (7/7/2025).

Adhan menyayangkan penyerangan tersebut. Dia menegaskan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk diusut tuntas.

“Kita lakukan proses hukum, sebab tindakan oknum anggota merusak lembaga kepolisian. Oleh karena itu saya akan menyurat ke Kapolda (Gorontalo),” ujarnya.

Dia berharap kapolda Gorontalo menindaki oknum personelnya jika terbukti terlibat melakukan penyerangan. Adhan tidak ingin insiden tersebut mencoreng instansi pemerintah atau kepolisian.

“Dengan harapan bahwa tegaslah Kapolda menindaki oknum anggota-anggota yang merusak. Sebab tindakan oknum anggota merusak lembaga kepolisian,” ucap Adhan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza masih menyelidiki insiden itu. Pihaknya masih fokus mengumpulkan keterangan.

“(Penyerangan mengakibatkan) kaca jendela kantor Satpol PP Kota Gorontalo rusak. Kami fokus dulu pada proses penyelidikan,” ujar Akmal.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menerima informasi tersebut. Akmal berharap kasus ini dipercayakan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat hukum,” pungkasnya.