Kapan Batas Waktu Potong Kuku Terakhir Sebelum Kurban 2025? Ini Penjelasannya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2025 tinggal menghitung hari. Salah satu hal yang kerap menjadi pertanyaan menjelang Idul Adha adalah terkait batas waktu potong kuku terakhir bagi yang akan berkurban.

Lantas kapan larangan potong kuku menjelang kurban ini mulai berlaku? Bagaimana pula ketentuannya dalam Islam?

Berikut ini infoSulsel menyajikan ulasan seputar batas waktu potong kuku bagi orang yang berkurban tahun ini. Yuk simak selengkapnya!

Disadur dari laman Muhammadiyah, orang yang berniat untuk berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku maupun rambut beberapa hari sebelum kurban. Larangan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Dzulhijjah hingga waktu penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Hal ini merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW:

إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah, dan di antara kalian ada yang ingin berqurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya (HR. Muslim).

Jika merujuk pada kalender Hijriah tahun 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan penetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025, tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.

Berhubung pergantian hari dalam kalender Islam dimulai sejak Matahari terbenam, maka larangan potong kuku berlaku mulai malam 1 Dzulhijjah 1446, yaitu pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Dengan demikian, umat muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku mulai waktu tersebut hingga hewan qurban disembelih.

Adapun menurut pemerintah, penetapan 1 Dzulhijjah akan ditentukan berdasarkan hasil sidang isbat yang akan digelar malam ini oleh Kemenag RI.

Larangan memotong kuku bagi orang yang berniat berqurban (shohibul qurban) tentu bukan tanpa alasan. Terdapat hikmah di balik larangan tersebut yang perlu dipahami umat muslim.

Dikutip dari laman Muslim.or.id, berikut ini beberapa hikmah larangan memotong kuku sebelum penyembelihan hewan kurban:

1. Bentuk Ketaatan kepada Perintah Allah dan Rasul-Nya

Hikmah paling utama adalah agar seorang mukmin melatih diri untuk taat total terhadap perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, walaupun ia belum mengetahui hikmah di baliknya. Orang beriman yakin bahwa setiap perintah pasti mengandung maslahat, dan setiap larangan pasti mengandung keburukan yang harus dihindari.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. an-Nur: 51)

2. Meneladani Orang yang Sedang Ihram

Alasan lain adalah agar umat Islam yang berqurban meniru kondisi orang yang sedang ihram dalam ibadah haji dan umrah, di mana mereka juga dilarang memotong rambut dan kuku.

3. Menjaga Keutuhan Tubuh hingga Waktu Qurban

Sebagian ulama berpendapat bahwa hikmahnya adalah agar anggota tubuh orang yang berqurban tetap utuh selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah hingga hari penyembelihan. Hal ini mencerminkan kesempurnaan dalam ibadah, dan sebagai bentuk pengharapan agar seluruh anggota tubuhnya dapat menjadi sebab keselamatannya dari api Neraka.

4. Menjadikan Rambut dan Kuku Bagian dari Qurban

Ada juga pendapat yang menyebut bahwa rambut dan kuku yang dibiarkan tumbuh hingga hari qurban, lalu dipotong setelah hewan disembelih, ikut menjadi bagian dari ibadah qurban di sisi Allah. Ini menggambarkan keseluruhan pengorbanan diri dalam mendekatkan diri kepada-Nya.

Terkait larangan memotong kuku sebelum kurban, terdapat pendapat lain yang menyebutkan larangan potong kuku tersebut berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan, bukan orang yang akan berkurban (sahibul qurban). Salah satu ulama yang berpendapat demikian adalah KH Ali Mustafa Yaqub.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Pendapat ini tercantum dalam kitab karyanya berjudul At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah. KH Ali menggunakan hadis berikut sebagai dasar pendapatnya

ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا

Artinya: Rasulullah SAW mengatakan: “Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban (HR Ibnu Majah).

Demikianlah ulasan terkait batas waktu potong kuku bagi orang yang akan berkurban. Semoga menjawab pertanyaan infoers!

Batas Waktu Potong Kuku Terakhir Sebelum Kurban 2025

Hikmah Dilarang Potong Kuku bagi yang Berkurban

Larangan Potong Kuku pada Hewan Qurban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *