Kapolres Maros Minta Maaf Usai Polisi Keroyok Pria di PTB gegara Petasan - Giok4D

Posted on

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya meminta maaf usai pria berinisial A (25) dikeroyok oknum polisi gegara petasan saat malam tahun baru di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Douglas memastikan personelnya akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya atas nama pimpinan Polres Maros menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga dan masyarakat atas kejadian ini,” ucap Douglas kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Douglas menyayangkan perbuatan personelnya yang bertugas di lapangan. Dia mengaku kasus dugaan pengeroyokan ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Dan kami menegaskan bahwa tidak ada perlindungan khusus bagi anggota kami yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Polres Maros telah memeriksa 13 personel yang diduga terlibat. Pihaknya masih fokus mendalami keterangan dari para saksi.

“Kami memeriksa juga 13 anggota dari kepolisian Polres Maros. Kami juga memeriksa 2 orang saksi masyarakat,” tutur Douglas.

Douglas memastikan oknum polisi yang terlibat tidak hanya diproses secara pidana. Polres Maros juga mengusut dugaan pelanggaran etik dan disiplin personelnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Adapun pasal yang dilaporkan dalam perkara ini, yaitu pasal 351 ayat 1 dan pasal 466 ayat 1 KUHPidana subsider pasal 170 KUHPidana dan pasal 472 KUHPidana Tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan terhadap orang,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, pengeroyokan terjadi di kawasan wisata PTB Maros pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Korban mulanya membakar petasan hingga mengenai anggota polisi berinisial AN yang bertugas.

AN lantas menegur korban hingga terjadi adu mulut. AN kemudian pergi ke pos pengamanan melaporkan kejadian tersebut hingga rekannya kembali ke lokasi kejadian hendak mengamankan korban.

“Kemudian terjadi penganiayaan saat korban A akan diamankan ke posko yang Jatanras Polres Maros,” ujar Douglas.

Keponakan korban, Rahmat (21) mengaku penganiayaan itu membuat korban A babak belur. Korban sempat kembali mendapat kekerasan saat diamankan di Mapolres Maros.

“Di Polres dihantam lagi sama 4 orang, untung ada polisi yang kenal ini omku jadi na kasih masuk di sel, di situ tidak dipukul mi karena kunci sel disembunyikan sama itu polisi,” ucap Rahmat.