Seorang karyawan hotel bernama Sujarwo Pinontoan (27) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), tewas ditikam saat melerai perkelahian. Polisi telah menangkap dua orang pelaku berinisial RIL (17) dan GGP (24).
“Tim Resmob Polres Kotamobagu mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Adnyana dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Minggu (4/1). Polisi yang menerima laporan menangkap kedua pelaku di sebuah kos-kosan di Lorong Kampung Baru, pada hari kejadian sekitar pukul 06.30 Wita.
Dia mengatakan korban awalnya mencoba menghentikan perselisihan antara kedua pelaku dengan sekelompok warga di lokasi. Namun korban justru menjadi sasaran amukan kedua pelaku.
“Korban yang datang untuk melerai justru terlibat perkelahian dengan salah satu terduga pelaku,” kata I Dewa.
Dia menuturkan salah satu pelaku menganiaya korban menggunakan paving blok. Sementara pelaku lainnya menikam korban hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku diduga memukul korban menggunakan paving blok, sementara pelaku lainnya kemudian menikam korban menggunakan sebilah pisau tikam hingga korban meninggal dunia,” lanjutnya.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita pisau yang digunakan pelaku menikam korban.
“Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tikam berbahan besi dengan gagang timah,” pungkasnya.







