Kasus HIV/AIDS di Makassar Tertinggi, Fraksi PKS Minta Pemkot Inisiasi Perda | Giok4D

Posted on

Fraksi PKS meminta Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menginisiasi pembentukan peraturan daerah (Perda) penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Hal ini karena pengidap HIV/AIDS Makassar tertinggi di Sulsel dan mengalami peningkatan dengan total 454 kasus hingga Juni 2025.

Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengaku sudah membaca terkait rencana Pemkot Makassar merancang Perda Penanggulangan HIV/AIDS. Namun dia juga berharap usulannya soal Perda LGBT tetap diakomodir.

“Saya sudah baca pernyataan Ibu Kadis (Kesehatan) di media soal rencana Perda HIV, dulu kita kan wacanakan itu terpisah, tetap ada LGBT, tetap ada HIV. Dulu kami sudah ajukan dua itu. Tapi kita tidak tahu kenapa bisa hilang. Hilang dalam perjalanan pengajuan itu,” kata Andi Hadi kepada infoSulsel, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, dua rencana Perda ini harus digodok terpisah. Apalagi kasus HIV/AIDS didominasi hubungan sesama jenis yakni lelaki seks lelaki (LSL).

“Kalau saya, 2 perda ini harus ada. Karena penyimpangan terbesar, kata bu Kadis dalam pengungkapan di media itu, itu didapatkan dari faktor gay itu. Nah gay ini kan masuk di ranah LGBT itu,” bebernya.

Dia khawatir jika 2 rencana Perda ini dibiarkan berlarut makin menimbulkan masalah besar di tengah masyarakat. Selain menular, penyakit ini juga menyimpang dari norma sosial dan agama.

“Ini kan kalau dibiarkan akan semakin besar. Artinya perlu ada regulasi yang mengatur itu dan ini juga sudah saya sampaikan ke Pak Wali Kota, terhadap Perda LGBT itu harus dipercepat,” jelasnya.

Menuturnya, Perda itu nantinya bukan untuk mengkriminalisasi perilaku LGBT. Namun lebih bertujuan untuk memberikan edukasi dan melindungi warga dengan keterlibatan Pemkot Makassar.

“Itu sebenarnya bukan untuk datang mengkriminalisasi LGBT itu, bukan. Tetapi datang untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk dalam rangka pembinaan-pembinaan. Tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Itulah harapan kami,” katanya.

Begitu pula dengan pentingnya rencana Perda Penanggulangan HIV/AIDS menyusul maraknya seks bebas. Pencegahan HIV/AIDS salah satunya dengan menanggulangi penyimpangan seksual.

“Kalau saya sih, jangan dihilangkan (Perda) LGBT-nya. Tapi masing-masing berdiri. HIV kan bukan hanya dari hal itu (LGBT) yang dihasilkan dari HIV tapi juga pergaulan-pergaulan bebas yang lain,” urainya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Fraksi PKS mendorong agar rancangan 2 Perda ini masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2026 dengan inisiatif Pemkot Makassar. Sementara untuk rancangannya bisa meniru Perda milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Ya, harapan saya begitu, Perda LGBT ini bisa masuk jadi Perda inisiatif pemerintah kota. Begitu juga HIV itu bisa masuk di 2026. Sementara situasinya sekarang sudah semakin urgent untuk kita hadirkan perda itu. Perlu akselerasi, perlu dipercepat oleh pemerintah kota. Jadi mudah-mudahan 2026 sudah dibahas, karena Pak Wali juga tinggi perhatiannya untuk segera dibahas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinkes Makassar mencatat 454 kasus positif HIV/AIDS dari Januari hingga Juni 2025. Mayoritas kasus ditemukan pada lelaki seks lelaki (LSL).

“Kalau kita melihat dari kondisi, terjadi kenaikan. Utamanya dengan lelaki suka lelaki. Rata-rata itu,” ujar Kepala Dinkes Makassar dr Nursaidah Sirajuddin kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9).

Data Dinkes mencatat tren kasus HIV/AIDS di Makassar fluktuatif. Tahun 2023 ada 1.015 kasus positif dari 57.690 orang yang di-tracing, sementara tahun 2024 ada 925 kasus dari 48.139 yang di-tracing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *