Kasus Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Diduga Lecehkan Staf Naik Penyidikan

Posted on

Kasus oknum komisioner Bawaslu Kabupaten berinisial HR yang diduga melecehkan stafnya, SD (36) naik ke tahapan penyidikan. Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan termasuk akan meminta keterangan dari saksi ahli.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Ini nunggu pemeriksaan ahli,” ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho kepada infoSulsel, Sabtu (26/7/2025).

Ridho mengaku pihaknya sudah memeriksa terlapor. Namun dia mengatakan kasus ini bisa saja diselesaikan lewat restorative justice (RJ) tergantung korban dan pelaku.

“Kalau mereka (korban dan pelaku) mau berdamai silakan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul mengatakan, kasus ini diduga terjadi di beberapa lokasi. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Wajo.

“Kalau olah TKP-nya kami masih menunggu waktu. Karena TKP-nya di hotel di Wajo, di kantor Bawaslu Wajo, dan di hotel di Makassar juga,” ucap Fahrul.

“Soal kenapa belum dilakukan olah TKP di kantor Bawaslu, akan dilakukan nanti. Kami obyektif untuk mencari kebenaran, kita mau cari alurnya bagaimana,” sambungnya.

Berdasarkan pengakuan korban, kasus ini dilaporkan ke polisi untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Kendati begitu, polisi masih mengumpulkan bukti.

“Penyidik itu sampaikan, apa yang dia mau, korban mengaku akan memberikan efek jera. Tapi semua masih dalam proses, dan masih membutuhkan keterangan ahli apakah ada unsur tindak pidana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban berinisial SH mengaku mendapat dugaan pelecehan di lokasi berbeda di Wajo sejak 2023-2025. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Wajo pada 17 Juni 2025 lalu.

“Kejadiannya 5 kali sepanjang tahun 2023 sampai awal 2025,” kata SH kepada infoSulsel, Sabtu (26/7).

Dia mengaku sudah tidak pernah masuk kantor lagi sejak mengalami peristiwa memilukan itu. SH mengaku trauma sampai harus ke psikolog.

“Saya trauma sekali. Yang pasti tidak pernah ma masuk kantor selama kejadian itu,” bebernya.