Kasus Penganiayaan RF di Parepare, Sulsel: Balik Laporan Dugaan Penganiayaan

Posted on

Kasus RF (33) yang menuduh mantan suaminya seorang polisi, FA (37) melakukan penganiayaan di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang. Belakangan, RF justru dilaporkan balik atas dugaan menganiaya ibu kandungnya, AR (54).

Dugaan penganiayaan itu terjadi saat AR datang ke rumah RF pada Rabu (8/4). Saat itu, AR ke rumahnya anaknya bersama mantan menantunya, FA.

“Na tarik rambut ku baru ka na banting. Sempat ka jatuh. Itu juga karyawan sempat mau pukul ka. Jadi berteriak ka panggil FA. Lama baru datang,” kata AR kepada infoSulsel, Sabtu (12/4/2025).

AR mengaku melaporkan anaknya ke polisi karena tidak mau mengakui kesalahannya. Dia pun baru membuat laporan ke polisi setelah kejadian.

“Nanti malam baru ka melapor. Karena ini anakku (RF) tidak mau mengakui kesalahannya. Seandainya na akui kesalahannya, tidak apa-apa ji,” katanya.

AR membenarkan bahwa dirinya datang ke rumah anaknya bersama mantan menantunya, FA. Saat itu, AR meminta FA menunggu di pertigaan lorong dekat rumah FA lalu masuk sendiri.

“Awalnya saya matikan saklar lampunya. Saya ketuk-ketuk tidak ada yang buka. Jadi saya dorong. Nanti lama baru ada yang buka. Dia anakku (RF) dan itu laki-laki (karyawannya),” jelasnya.

AR mengaku langsung menampar karyawan laki-laki dan RF saat masuk ke rumah. Namun RF justru membela karyawannya dan balik memukul ibunya.

“Langsung ku tampar mukanya itu laki-laki dan anakku. Na lawan ka ini anak ku. Na tarik itu laki-laki di belakangnya baru saya na lawan,” tuturnya.

“Na tarik rambutku baru ka na banting. Sempat ka jatuh. Itu juga karyawan sempat mau pukul ka. Jadi berteriak ka panggil FA. Lama baru datang,” lanjutnya.

AR menyebut FA kemudian datang setelah mendengar teriakannya. FA langsung menarik RF ke dapur dan menghentikan aksinya.

“Datang pak FA ini bantu ka, na tolong ka. Na dorong itu anakku ke dapur. Na pisahkan ka supaya tidak na pukul ka lagi. Baru masuk di dapur ambil pisau. Na tutup FA pintu dapur,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Parepare Iptu Suhendarwadi membenarkan adanya laporan AR terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya RF. Dia mengatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan Polres Parepare.

“Ada, bukan terkait oknum polisi. Tapi itu antara mama dengan anak itu. Ya sudah ditangani,” ungkap Suhendar.

Diberitakan sebelumnya, RF mengaku dianiaya oleh FA di Perumahan Aufa, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare pada Rabu (8/4) sekitar pukul 00.30 Wita. RF lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Parepare.

“Dipukul ka dan ditendang sama mantan suamiku yang tugas di Polsek Bacukiki,” ujar RF kepada infoSulsel, Rabu (9/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *