Kata BPK Sulsel Usai Pemkab Takalar Raih Opini WTP 4 Kali Beruntun

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak empat kali berturut-turut. BPK mengungkapkan hal ini bukan sekadar penghargaan namun juga bentuk kepatuhan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan sebagai bentuk penghargaan. Selain itu, opini WTP juga menjadi cerminan kepatuhan terhadap empat pilar standar utama pemeriksaan keuangan negara.

“WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Winner di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Selasa (27/5/2025).

Winner menyebut BPK melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci. Tujuannya yaitu memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus mengatakan opini WTP yang diraih Pemkab Takalar merupakan komitmen dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan. Firdaus berharap pengelolaan di keuangan oleh Pemkab Takalar bisa jauh lebih baik sehingga opini WTP dapat dipertahankan.

“Opini WTP ini menjadi ukuran atas kinerja dan pengelolaan keuangan kita di Pemkab Takalar. Insyaallah ke depan, kita berharap akan jauh lebih baik lagi sehingga opini WTP ini bisa kita pertahankan,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus optimis untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola pemerintahan. Dia mengusung penerapan teknologi digital demi memaksimalkan pelayanan.

“Kita optimis pengelolaan birokrasi akan semakin baik ke depan. Apalagi jika penerapan teknologi informasi berbasis digital bisa kita maksimalkan dalam pelayanan. Kami ucapkan terima kasih kepada BPKP yang telah dan semoga akan terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Takalar,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *