Program Studi (Prodi) Kedokteran Hewan, Universitas Hasanuddin (Unhas) merintis mata kuliah Shelter Medicine pertama di Asia Tenggara. Mata kuliah ini hasil kerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic Indonesia dan Four Paws dalam penguatan kompetensi dokter hewan di bidang manajemen shelter.
“Awalnya terbentuk, mata kuliah ini memang sejak awal sudah bekerja sama dengan JAAN Domestic Indonesia dan Four paws. Mereka berkunjung untuk menanyakan bagaimana konsep Shelter Medicine ini. Dengan adanya mata kuliah khusus tersebut, sejak revisi kurikulum 2023, kami bisa memasukkan kursus elektif untuk Shelter Medicine,” ujar Kaprodi Kedokteran Hewan Unhas, drh Dwi Kesuma Sari usai launching mata kuliah di Hotel Unhas, Jumat (21/11/2025).
Dwi menjelaskan bahwa Unhas menjadi pelopor karena mata kuliah khusus shelter hewan ini baru tersedia di Unhas. Dia menilai kehadiran mata kuliah ini membuka peluang karier baru bagi lulusan kedokteran hewan.
“Saat ini, baru ada dan dimulai di Universitas Hasanuddin, di Kedokteran Hewan. Jadi baru satu, pionirnya memang di Unhas selaku perintis. Dengan dibukanya mata kuliah ini, otomatis seperti yang disampaikan ada satu cabang keilmuan lagi bagi mahasiswa dan alumni kedokteran hewan untuk berpartisipasi setelah lulus,” jelasnya.
Perwakilan JAAN Domestic Indonesia, drh Merry, mengatakan Unhas menjadi pionir meski sudah ada beberapa universitas lain yang menyiapkan MoU untuk mata kuliah serupa. Mata kuliah ini untuk menyiapkan dokter hewan yang mampu menangani manajemen populasi dan kesehatan hewan di shelter.
“Sudah ada 3 sampai 4 universitas yang ber-MOU untuk menjalankan mata kuliah yang serupa, tapi kita mulai di awal dan Universitas Hasanuddin sebagai pionir,” jelasnya.
Merry mencatat jumlah komunitas penyelamat hewan secara nasional terus meningkat. Sehingga kebutuhan tenaga profesional di shelter semakin besar.
“Jumlah angka dari Shelter ataupun Independent Rescue itu semakin meningkat. Satu komunitas itu bisa merawat 50-70 ekor, tapi mereka belum berbadan hukum. Kami ingin ada mata kuliah Shelter Medicine karena tidak hanya fokus pada perawatan kesehatan, tapi juga operasional rumah penampungan,” kata Merry.
Tokoh Nasional Kesejahteraan Hewan drh Wiwiek Bagja menyebut isu overpopulasi hewan menjadi tantangan besar di Indonesia saat ini. Sementara pemerintah daerah belum optimal dalam pengawasan.
“Tiba-tiba jadi overpopulasi, ada di mana-mana dan pemerintah kita masih pusing soal pangan bangsa tidak siap mengatasi over populasi ini. Kalau Anda bertanya, adakah pengawasan pemerintah? Minim,” tegasnya.
Wiwiek menuturkan KUHP baru telah memuat aturan mengenai kejahatan hewan, dan rancangan Undang-Undang Perlindungan Hewan telah masuk Prolegnas 2026. Ia berharap Sulawesi Selatan tidak tertinggal dalam isu kesejahteraan hewan.
“KUHP, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023, perbuatan kriminal bilamana menelantarkan atau menyiksa. Dan sekarang kami sedang memproses undang-undang perlindungan hewan. Sudah masuk prolegnas 2026,” pungkasnya.







