Kejengkelan Anggota DPRD Tana Toraja Dituding Segel-Rusak SMP PGRI Marinding

Posted on

Anggota DPRD Kabupaten , Dahlan Kembong Bangapadang mengaku jengkel usai dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding. Dahlan turut membantah telah melakukan penyegelan ruang kelas yang membuat proses belajar mengajar terganggu.

Diketahui, Dahlan dilaporkan ke polisi oleh pihak sekolah melalui Yayasan Pembina Lembaga Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI). Dahlan telah memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan di Mapolres Tana Toraja pada Senin (14/7).

Dahlan menjelaskan, tudingan perusakan fasilitas sekolah dianggap sebagai kesalahpahaman saja. Dia menegaskan tidak ada niat merusak karena saat itu dirinya berinisiatif melakukan perbaikan jalan di sekitar sekolah.

“Sebenarnya kan itu tidak ada perusakan. Ini imbas dari perbaikan jalan sebenarnya. Jalan dilebarkan karena di situ jalan sekitar sekolah sempit sekali, kemudian ada tikungan dan sering orang jatuh,” ungkap Dahlan kepada infoSulsel, Kamis (17/7/2025).

Dahlan kemudian hendak membuat jalan lurus karena jalanan yang menikung tersebut dianggap membahayakan pengendara. Namun rencana perbaikan jalan ini ternyata mengharuskan tiang listrik dan pintu gerbang sekolah dibongkar.

“Pintu gerbang saya buka dan angkat pakai ekskavator untuk dipasang kembali setelah pekerjaan jalan selesai. Tapi saya jengkel karena saya justru dilapor oleh kepala sekolah,” bebernya.

Dia juga membantah telah menyegel ruang kelas SMP PGRI Marinding sehingga sejumlah siswa belajar duduk melantai. Dahlan mengaku tidak mengetahui pelaku yang menyegel kelas.

“Bukan saya yang menyegel sekolah,” tegas legislator dari Partai Gelora ini.

Dahlan menegaskan tidak ada niatan merusak sekolah karena ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan SMP PGRI Marinding. Dahlan berdalih turut berkontribusi atas berdirinya sekolah itu.

“Tanah (tempat sekolah berdiri) itu tanah wakaf. Saya yang dulu ditunjuk oleh YPLP PGRI Sulsel sebagai pendiri yang memfasilitasi peminjaman lahan itu untuk PGRI. Itukan dulu siswa belajar di kolong. Jadi saya kasihan dan pinjamkan dulu itu lahan,” papar Dahlan.

Dia menyesalkan adanya kekisruhan yang dinilai seharusnya tidak perlu diributkan. Dahlan justru heran karena dirinya tidak pernah dilibatkan dalam setiap perencanaan proyek pembangunan sekolah.

“Kan begini, ada bantuan RKB (ruang kelas belajar) masuk ke sekolah. Saya jengkel karena saya sebagai ketua komite, ketua yayasan dan pemilik lahan yang meminjamkan, tetapi pihak sekolah tidak konfirmasi ke saya,” jelasnya.

Diketahui, ruang kelas SMP PGRI Marinding di Kecamatan Mengkendek sempat disegel menggunakan gembok selama 3 hari sejak Senin-Rabu, 7 hingga 9 Juli 2025. Penyegelan itu mengakibatkan siswa terpaksa belajar di koridor sekolah dengan duduk melantai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Toraja, Andarias Lebang menduga penyegelan ini terkait dengan sengketa lahan. Dia menyebut ada oknum legislator mengklaim kepemilikan lahan yang menjadi tempat sekolah dibangun.

“Memang menurut orang kan sudah jelas itu anggota DPRD (mengaku tanahnya menjadi tempat SMP PGRI Marinding berdiri),” kata Andarias kepada wartawan, Jumat (11/7).

Sejumlah fasilitas sekolah baik halaman hingga pagar juga dirusak. Andarias yang juga Ketua PGRI Tana Toraja ini menyesalkan persoalan ini terjadi tanpa ada komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.

“Kalau merasa itu tanahnya, jangan memakai cara-cara seperti itu (menggembok ruang kelas). Artinya, usut sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.

Belakangan, anggota DPRD Tana Toraja Dahlan pun dilaporkan ke polisi. Polres Tana Toraja menegaskan kasus Dahlan yang diduga merusak sekolah masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang bersangkutan (Dahlan) sudah dimintai keterangan terkait laporan perusakan (di SMP PGRI Marinding),” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk kepada infoSulsel, Rabu (16/7).

Arlin belum menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap Dahlan. Dia berdalih pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait dugaan perusakan SMP PGRI Marinding.

“Kami masih akan memeriksa beberapa saksi dan dokumen. Setelah pemeriksaan saksi dan dokumen, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan ini dinaikkan status perkaranya atau tidak,” jelasnya.

Ruang Kelas SMP PGRI Disegel 3 Hari

Diketahui, ruang kelas SMP PGRI Marinding di Kecamatan Mengkendek sempat disegel menggunakan gembok selama 3 hari sejak Senin-Rabu, 7 hingga 9 Juli 2025. Penyegelan itu mengakibatkan siswa terpaksa belajar di koridor sekolah dengan duduk melantai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Toraja, Andarias Lebang menduga penyegelan ini terkait dengan sengketa lahan. Dia menyebut ada oknum legislator mengklaim kepemilikan lahan yang menjadi tempat sekolah dibangun.

“Memang menurut orang kan sudah jelas itu anggota DPRD (mengaku tanahnya menjadi tempat SMP PGRI Marinding berdiri),” kata Andarias kepada wartawan, Jumat (11/7).

Sejumlah fasilitas sekolah baik halaman hingga pagar juga dirusak. Andarias yang juga Ketua PGRI Tana Toraja ini menyesalkan persoalan ini terjadi tanpa ada komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.

“Kalau merasa itu tanahnya, jangan memakai cara-cara seperti itu (menggembok ruang kelas). Artinya, usut sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.

Belakangan, anggota DPRD Tana Toraja Dahlan pun dilaporkan ke polisi. Polres Tana Toraja menegaskan kasus Dahlan yang diduga merusak sekolah masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang bersangkutan (Dahlan) sudah dimintai keterangan terkait laporan perusakan (di SMP PGRI Marinding),” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk kepada infoSulsel, Rabu (16/7).

Arlin belum menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap Dahlan. Dia berdalih pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait dugaan perusakan SMP PGRI Marinding.

“Kami masih akan memeriksa beberapa saksi dan dokumen. Setelah pemeriksaan saksi dan dokumen, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan ini dinaikkan status perkaranya atau tidak,” jelasnya.

Ruang Kelas SMP PGRI Disegel 3 Hari