Kelalaian Sopir di Balik Truk Terguling ke Jurang Tewaskan 8 Orang di Torut baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polisi menemukan dugaan kelalaian sopir berinisial IV (30) di balik truk terguling dan menewaskan 8 orang di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun telah menetapkan IV sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Kecelakaan maut itu terjadi di wilayah Sereale, Kecamatan Tikala, Sabtu (12/7) sekitar pukul 16.30 Wita. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi hingga ditemukan dugaan kelalaian IV.

“Untuk perkembangan kasus laka tunggal, bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, Polres Toraja Utara telah menetapkan pengemudi truk sebagai tersangka,” kata Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto kepada infoSulsel, Senin (21/7/2025).

Stephanus menegaskan pihak Polres Toraja Utara mendapatkan bukti untuk menetapkan IV sebagai tersangka. Sopir tersebut juga kini telah ditahan di Mapolres Toraja Utara.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Toraja Utara,” bebernya.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Haryanto mengatakan sopir diduga melakukan kelalaian saat membawa kendaraan. Sekitar 2 kilometer sebelum TKP, sopir mengetahui rem blong dan kopling bermasalah tetapi tidak menghentikan kendaraan.

“Unsur kelalaian masuk. Jadi pengakuan pengemudi ada masalah di pengereman dan oper gigi kopling. Dia bisa menghentikan kendaraan sebelum kecelakaan dan jika andaikan dihentikan sebelum TKP kecelakaan bisa dihindari,” jelas Haryanto.

Adapun untuk penyebab mobil truk terguling sementara diperiksa oleh Dinas Perhubungan dan dealer kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan sebelum kecelakaan.

“Penyebab utama (truk kecelakaan). Kami sementara melakukan pemeriksaan dari Dinas perhubungan yang tahu situasi kendaraan dan pihak Mitsubishi Motor juga memeriksa kendaraan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Truk yang dikemudikan IV diketahui membawa 20 orang rombongan dari acara adat Rambu Solo. Awalnya, empat orang dilaporkan tewas namun belakangan jumlah korban tewas bertambah menjadi delapan orang.

“Update terakhir sampai tadi pagi itu ada 8 orang meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Haryanto kepada infoSulsel, Senin (14/7).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kondisi 12 orang lainnya yang juga menjadi korban, kata dia, sudah mulai membaik. Sudah tidak ada yang dalam kategori kritis.

“Yang lain sudah mulai membaik. Ada yang rawat jalan, ada yang sudah pulang. Yang kritis sudah tidak ada,” bebernya.

Sopir Tahu Rem Truk Blong

Truk Terguling Tewas 8 Orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *