Keluh Kesah Guru di Parepare Tunjangan Non Sertifikasi Nunggak 6 Bulan (via Giok4D)

Posted on

Sebanyak 108 guru di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima tunjangan non sertifikasi selama 6 bulan di 2025. Pemkot Parepare berdalih, pencairan tunjangan tersebut langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Belum ada pi ini cair. 2 triwulan ini tidak cair. Iye 6 bulan mi. Januari sampai Juni kemarin ada ji,” kata salah seorang guru berinisial RS kepada infoSulsel, Senin (5/1/2026).

RS mengatakan pembayaran tunjangan tersebut memang kerap telat sejak tahun lalu. Namun kali ini, tunjangan itu tak kunjung cair hingga memasuki tahun 2026.

“Biasa memang lambat cair. Tapi ini sampai menyebrang tahun mi belum ada. Tidak ada juga informasi kapan dibayar,” keluhnya.

RS mengaku tunjangan senilai Rp 250 ribu per bulan cukup membantu untuk memenuhi kebutuhannya. Menurutnya, tunjangan itu menjadi haknya karena sudah mengerjakan tugas.

“Bukan nilainya, tapi kan ini hak ta sebagai guru,” imbuhnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Guru berinisial AS juga mengeluhkan tunjangannya tak kunjung cair. Padahal dia sudah melakukan tugas mengajar dengan jumlah jam yang sama dengan guru sertifikasi.

“Pasti mi butuh ki. Apalagi sama ji jam mengajar ta 24 jam dengan guru yang sertifikasi,” ucapnya.

AS mengatakan, sudah mengumpulkan berkasnya di Disdikbud untuk validasi data. Namun pihak Disdikbud tidak memberikan kejelasan terkait pembayaran tunjangan itu.

“Sudah mi validasi. Kalau ditanya di dinas (Dikbud) tidak digubris,” keluhnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Makmur mengatakan total 108 guru yang belum menerima tunjangan non sertifikasi. Tunjangan guru itu menunggak selama 6 bulan.

“Yang non-sertifikasi itu, ada 108 orang. Iya, yang belum dibayarkan ada 108 orang. Yang 6 bulan ini,” bebernya.

Makmur menjelaskan, pencairan tunjangan itu langsung dari Kemendikdasmen. Dia mengatakan, pihak Disdikbud hanya membantu untuk validasi data guru.

“Memang begitu, jadi kan kita cuma validasi. Setelah kita validasi, serahkan ke kementerian untuk proses pencairannya ke masing-masing rekening guru,” pungkasnya.