Keluh Kesah PPPK Enrekang Terancam Dirumahkan 2026 | Info Giok4D

Posted on

Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana merumahkan 1.070 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2021 dan 2022 mulai 2026. PPPK yang terancam dirumahkan mengaku khawatir kehilangan pendapatan jika kebijakan itu diterapkan.

“Kalau menurut saya pribadi sebagai PPPK saya sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Enrekang mempertimbangkan dengan matang-matang agar keputusan tersebut tidak dilaksanakan,” ujar salah seorang PPPK inisial ZA kepada infoSulsel, Kamis (23/10).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

PPPK angkatan 2022 ini khawatir jika kebijakan itu benar-benar diterapkan, maka akan ada ribuan PPPK yang kehilangan pekerjaannya. Sementara banyak di antara rekan-rekannya sudah lama mengabdi di dunia pendidikan dan menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

“Kasihan juga yang sudah lama mengabdi, ataupun semuanya (PPPK) yang kemudian harus terputus kontraknya. Belum lagi seperti kami yang menjadikan pekerjaan ini sebagai tumpuan penghasilan keluarga,” katanya.

Selain berdampak ke pegawai yang kehilangan pendapatan, juga akan berdampak ke sekolah. Ia menilai jika PPPK dirumahkan terutama mereka yang mengajar, akan mempengaruhi kualitas dan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.

“Saya yakin ini akan membawa pengaruh kepada kondisi pendidikan yang ada di sekolah-sekolah sebab ada yang terputus,” imbuhnya.

Dia pun berharap Pemkab Enrekang tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Dia berharap Pemkab bisa mencari solusi terbaik tanpa merugikan PPPK seperti dirinya.

“Besar harapan saya agar hal tersebut tidak terjadi. Semoga pemerintah bisa memberikan solusi terbaik yang tidak merugikan baik pemerintah maupun PPPK,” tutupnya.

PPPK lainnya inisial AM mempertanyakan pertimbangan Pemkab memilih angkatan 2021 untuk dirumahkan. Padahal menurut dia, angkatan 2021 melalui banyak tahapan termasuk masa pengabdian yang lama.

“Yang kami pertanyakan mengapa harus angkatan 2021? Kami adalah angkatan yang menempuh masa pengabdian paling lama, menjalani proses panjang dengan kesabaran dan dedikasi penuh tanpa pamrih,” bebernya.

Keistimewaan lain yang membedakan formasi ini adalah partisipasi mereka dalam pelantikan MOOC (Massive Open Online Course), sebuah tahapan penting dalam pendidikan prajabatan PPPK. Melalui pelatihan ini, mereka berhak mendapatkan sertifikat pendidikan PPPK, hasil dari proses seleksi dan evaluasi yang ketat.

“Dari situ mereka memperoleh sertifikat pendidikan PPPK, yang didapat bukan dengan mudah, melainkan melalui serangkaian tes dan perjuangan panjang,” lanjutnya.

Pendidikan prajabatan yang dijalani menjadi wadah pembentukan profesionalisme dan komitmen sebagai pelayan publik. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, hingga akhirnya menerima sertifikat orientasi PPPK yang dikeluarkan oleh BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.

“Barulah setelah semua proses itu, kami resmi dinyatakan sebagai PPPK formasi 2021,” tambahnya.

Ia berharap wacana untuk merumahkan PPPK khususnya formasi 2021 dapat dikaji dan ditanggapi dengan baik. Bukan dengan membuat resah kalangan PPPK.

“Harapan kami sebagai PPPK agar dapat dikaji dengan baik rencana tersebut. Kami ini melalui proses yang panjang dan tahapan sebelum lolos,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Enrekang berencana merumahkan 1.070 PPPK mulai tahun depan. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan beban keuangan daerah akibat efisiensi.

Plt Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan mengatakan PPPK yang akan dirumahkan adalah pegawai yang terangkat pada 2021 dan 2022. Namun opsi ini masih akan dibahas pada APBD 2026.

“Iya, ini ada rencana merumahkan PPPK angkatan 2021 dan 2022. Tapi kami tegaskan ini opsi dan akan dibahas saat pembahasan APBD 2026,” kata Kurniawan kepada infoSulsel, Kamis (16/10).

Pendidikan prajabatan yang dijalani menjadi wadah pembentukan profesionalisme dan komitmen sebagai pelayan publik. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, hingga akhirnya menerima sertifikat orientasi PPPK yang dikeluarkan oleh BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.

“Barulah setelah semua proses itu, kami resmi dinyatakan sebagai PPPK formasi 2021,” tambahnya.

Ia berharap wacana untuk merumahkan PPPK khususnya formasi 2021 dapat dikaji dan ditanggapi dengan baik. Bukan dengan membuat resah kalangan PPPK.

“Harapan kami sebagai PPPK agar dapat dikaji dengan baik rencana tersebut. Kami ini melalui proses yang panjang dan tahapan sebelum lolos,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Enrekang berencana merumahkan 1.070 PPPK mulai tahun depan. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan beban keuangan daerah akibat efisiensi.

Plt Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan mengatakan PPPK yang akan dirumahkan adalah pegawai yang terangkat pada 2021 dan 2022. Namun opsi ini masih akan dibahas pada APBD 2026.

“Iya, ini ada rencana merumahkan PPPK angkatan 2021 dan 2022. Tapi kami tegaskan ini opsi dan akan dibahas saat pembahasan APBD 2026,” kata Kurniawan kepada infoSulsel, Kamis (16/10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *