Kemenkop Kawal Pemberian Pinjaman Modal 3.059 Koperasi Merah Putih di Sulsel

Posted on

Sebanyak 3.059 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen mengawal proses pembiayaan untuk modal Kopdes Merah Putih lewat Himpunan Bank Negara (Himbara).

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi regional koperasi desa/kelurahan merah putih di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Selasa (23/9/2025). Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan biaya modal operasional Koperasi Merah Putih sementara diproses.

“Insyaallah sambil melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada, kami mempercepat agar koperasi bisa mendapatkan pembiayaan dari bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI dan BSI. Minggu lalu hanya BRI yang sudah masuk dalam Siskeudes (sistem informasi keuangan desa),” kata Ahmad Zabadi.

Ahmad menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan pendanaan ke bank-bank Himbara yang bisa diakses Koperasi Merah Putih. Koperasi sisa menyiapkan keperluan persyaratan dan pengembangan bisnisnya.

“Menteri Keuangan sudah menyiapkan pendanaannya ke bank-bank Himbara yang nanti oleh kooperasi ini dapat diakses, tentu mengakses pembiayaan ke bank, tentu perlu ada penyiapan bisnis yang baik,” ungkapnya.

Ahmad mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan.

“Tujuannya tentu saja di samping untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi, menurut saya langkah nyata yang ditunjukkan pemerintah,” jelas Ahmad.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman mengungkapkan, Sulsel menjadi provinsi pertama yang membentuk Kopdes Merah Putih di kabupaten/kota. Totalnya mencapai 3.059 unit yang terdiri dari 2.266 koperasi desa dan 793 koperasi kelurahan.

“Memang banyak yang bertanya setelah rampung, selanjutnya bagaimana. Dari 3.059 koperasi yang sudah dibentuk baru 38 yang operasional sisanya masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelas Jufri Rahman.

Jufri mengaku, pengurus koperasi kebanyakan mengeluhkan akses permodalan, sehingga belum bisa menjalankan operasional koperasi. Namun, Jufri mengaku, pemerintah telah memberi sinyal agar koperasi dapat akses permodalan dari bank.

“Rata-rata mereka mengeluh akses permodalan. Kebetulan Menteri Keuangan yang baru berpikir out of the box. Dia mendorong Rp 200 T ke Himbara. Ini kesempatan koperasi bisa mengakses ini,” jelasnya.