Kemenpu Akan Robohkan-Bangun Ulang Gedung DPRD Makassar, Biaya Masih Dikaji

Posted on

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) memastikan gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dibakar saat demo ricuh akan dirobohkan dan dibangun ulang atau direkonstruksi. Biaya pembangunan masih dalam tahap kajian.

“Untuk yang gedung utama, ini akan kami usulkan untuk sesuai dengan usulan Pak Wali (Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin), ini akan dilakukan rekonstruksi, jadi pembangunan baru. Yang gedung lama pasti desain ulang kembali,” ujar Dirjen Cipta Karya Kemenpu Dewi Chomistriana usai meninjau gedung DPRD Makassar, Selasa (16/9/2025).

Dewi menjelaskan gedung DPRD Makassar terdiri atas dua massa bangunan yang terdampak kerusuhan. Pertama adalah bangunan utama yang diresmikan pada 1986, dan kedua adalah bangunan samping yang baru dibangun pada 2024.

Menurut Dewi, bangunan lama yang usianya sudah puluhan tahun mengalami kerusakan berat. Dari struktur masih ada yang bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur kondisinya masuk kategori berat.

“Tadi ada usulan dari Pak Wali juga, karena ini dibangun tahun 1986, tentunya banyak hal yang belum sesuai dengan standar bangunan gedung saat ini,” katanya.

Dewi mencontohkan gedung lama belum memenuhi standar jalur evakuasi, skala gempa, hingga sistem pengaman kebakaran. Karena itu, Kemenpu sepakat melakukan pembangunan baru agar sesuai kebutuhan masa kini.

“Tim dari kami, Direktorat Bina Teknik, akan melakukan kajian lebih lanjut secara usulan ini kan akan rekonstruksi. Kalau rekonstruksi pasti harus diratakan, didemolisi,” ucapnya.

Namun, dia menegaskan ada syarat administrasi yang harus dipenuhi, salah satunya penghapusan aset. Menurutnya, gedung DPRD Makassar yang terbakar masih tercatat sebagai aset negara.

Sementara untuk bangunan baru yang dibangun tahun 2024, Dewi menilai kerusakannya ringan. Fasilitas itu akan direhabilitasi agar bisa dipakai kembali pada awal 2026.

“Ini harapannya yang kerusakan ringan bisa kami selesaikan di Desember 2025 sehingga bisa cepat dimanfaatkan untuk awal tahun 2026 untuk massa bangunan baru,” tuturnya.

Terkait biaya, dia mengaku masih akan menghitung ulang kebutuhan anggaran. Estimasi awal total biaya berkisar Rp 50-55 miliar untuk rehabilitasi, tetapi angka itu kemungkinan berubah setelah hasil kajian terbaru keluar.

“Untuk yang rekonstruksi kami masih harus berhitung ulang, karena ini tentunya setelah melakukan peninjauan ke lapangan dan kelihatannya akan jauh lebih efisien jika kita lakukan rekonstruksi, kami akan berhitung ulang kembali,” jelasnya.

“Untuk yang rusak ringan, saya kira ini tidak terlalu membutuhkan biaya yang cukup besar,” tambahnya.

Jumlah lantai gedung baru juga masih akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD Makassar. Menurutnya, kebutuhan ruang kemungkinan bertambah seiring jumlah fraksi yang kini lebih banyak dibandingkan tahun 1980-an.

“Kalau jumlah lantai nanti kita akan bicarakan gitu, ya, kami akan koordinasi terus dengan Pak Wali dan juga dengan DPRD gitu, ya,” sebutnya.

Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin menyambut baik rencana rekonstruksi dari pemerintah pusat. Dia berharap pembangunan berjalan cepat agar DPRD segera memiliki gedung baru.

“Insyaallah segala proses perbaikan yang akan dilakukan ini bisa berjalan dengan cepat dan insyaallah tempat ini bisa kita pakai kembali sebagai gedung DPRD Makassar,” ujar Appi.

Appi juga meminta agar desain baru memperhatikan standar bangunan modern. Menurutnya, gedung DPRD harus lebih aman dan tahan bencana.

“Inilah yang kenapa tadi kami meminta supaya ini direkonstruksi dengan membuat kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang, baik dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, skala gempa, dan juga tentu jalur evakuasi dan jalur pemadam yang harus kita maksimalkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar mengajukan anggaran sebesar Rp 375 miliar ke pemerintah pusat untuk rehabilitasi gedung DPRD Makassar yang dibakar massa saat demo ricuh. Pemkot telah menyerahkan dokumen terkait ke Kemenpu.

“Estimasi Rp 375 miliar,” ujar Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir kepada infoSulsel, Kamis (12/9).

Zuhaelsi mengatakan pihaknya telah melengkapi sejumlah dokumen teknis sebagai pendukung. Dokumen itu berupa as built drawing, spesifikasi teknis, hingga Detail Engineering Design (DED) bangunan eksisting.

“Dokumen sudah diterima di kementerian,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *