Kendaraan Dilarang Setop di Depan Pelabuhan Makassar Imbas Marak Jukir Liar

Posted on

Polisi akan memperketat aturan di depan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai maraknya aksi pemalakan oleh juru parkir (jukir) liar. Salah satu langkahnya dengan mengganti rambu lalu lintas dari ‘Dilarang Parkir’ menjadi ‘Dilarang Setop’.

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil mengatakan lokasi tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan untuk parkir. Namun, pengemudi taksi online kerap berhenti menjemput penumpang di area itu.

“Kan dilarang parkir sebenarnya di situ. Tapi, kan ojol (taksi online) ambil di situ penumpang,” ujar Adil kepada infoSulsel, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, perubahan rambu akan dilakukan untuk mencegah kendaraan berhenti dan dimanfaatkan oleh jukir liar memalak pengemudi. Polisi juga akan memasang spanduk dan melakukan imbauan rutin.

“Makanya ke depan nanti di situ diganti anunya (rambu lalu lintas), bukan ‘Dilarang Parkir’, tapi ‘Dilarang Setop’. Yang kedua, kita kasih spanduk-spanduk (imbauan), terus setiap ada kapal sandar (kedatangan penumpang), diputarkan imbauan apabila ada parkir liar supaya segera dilaporkan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, jukir liar berinisial IL (19) ditangkap usai memalak penumpang taksi online Rp 10 ribu di depan pos polisi Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Polisi turut mengamankan satu rekan IL yang masih di bawah umur berinisial TM (16).

“Iya, sudah diamankan. Satu orang di bawah umur,” ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil kepada infoSulsel, Kamis (23/10).

Keduanya ditangkap di sekitar Jalan Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (23/10) sekitar pukul 14.30 Wita. IL diduga bekerja sama dengan TM saat melakukan pemalakan di lokasi.

Adapun aksi pemalakan terjadi depan pos polisi area Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Rabu (22/10) sekitar pukul 23.30 Wita. Aksi jukir liar melakukan pemalakan viral di media sosial.

Dalam video beredar, pelaku beraksi saat sejumlah orang yang sedang transit di Makassar memesan taksi online untuk bepergian ke tempat kuliner. Saat taksi online tiba dan rombongan naik mobil, pelaku datang meminta uang parkir.

Pelaku awalnya diberikan uang Rp 5 ribu, tetapi ditolak. Pelaku sampai menahan kendaraan sebelum diberi uang Rp 10 ribu. Para penumpang pun terpaksa membayar sesuai permintaan pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *