Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang pengusaha berinisial RS (40). Budiamin dialorkan menjanjikan proyek kepada korban yang diduga fiktif.
“Telah terjadi pelaporan di mana terlapornya adalah tokoh publik yaitu anggota dewan (Budiamin),” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Azwin mengatakan, RS melaporkan Budiamin ke SPKT Polres Pangkep, Selasa (23/12/2025) lalu. Dia mengatakan, korban mengaku tertipu setelah dijanjikan proyek dan menyerahkan uang.
“Bahwasanya korban mengalami kerugian uang akibat ada dijanjikan sebuah proyek. Dari kerugian korban yaitu kurang lebih Rp 187,5 juta tapi di sini kami dalami lagi apakah kerugian seperti itu, masih dalam pembuktian,” ucapnya.
Budiamin disebut menjanjikan beberapa proyek kepada RS pada Januari 2025 dengan syarat RS menyerahkan sejumlah uang. Namun hingga Desember 2025, proyek yang dijanjikan tersebut tidak kunjung ada.
“Kalau dari laporan ada beberapa proyek (yang dijanjikan). Dari keterangan pelapor atau korban bahwa proyek itu memang tidak pernah ada,” kata Azwin.
“Kejadian sejak Januari dijanjikan proyek, terus pelapor dimintai uang, tapi sampai Desember tidak ada realisasi dari terlapor,” lanjutnya.
Saat ini polisi telah memeriksa pelapor dan seorang saksi. Polisi masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi yang berada di luar Kabupaten Pangkep.
“Kami sudah memeriksa pelapor dan 1 saksi dan beberapa saksi lainnya masih menunggu karena masih ada kendala saksi-saksi tersebut untuk datang ke kantor,” kata Azwin.
Azwin menuturkan, untuk proyek yang dijanjikan dan berapa nilai proyek masih dalam persesuaian keterangan antarsaksi. Sementara untuk pemanggilan terhadap Budiamin, Azwin mengatakan akan dilakukan setelah pemeriksaan seluruh saksi rampung.
“Nilai proyek yang dijanjikan belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi, nanti setelah kami periksa semua sakai bisa kami simpulkan karena ada persesuaian antara saksi-saksi. Terlapor belum dipanggil karena (saat) ini saksi-saksi kita periksa. Pemeriksaan terlapor itu terakhir,” terangnya.
Menanggapi laporan tersebut, Budiamin mengaku tidak mempermasalahkan karena menurutnya itu hanya salah paham. Dia menegaskan siap menghadiri panggilan penyidik jika dipanggil.
“Tidak ada masalah. Kalau ada panggilan saya tentu datang untuk meluruskan,” ucap Budiamin saat dikonfirmasi infoSulsel.
Politisi Partai Golkar ini tak menyangka jika niatnya membantu RS berujung laporan polisi. Dia menuturkan, saat meminta dibantu, RS datang menangis kepadanya agar dicarikan jalan mendapatkan proyek.
“Sebenarnya panjang ceritanya itu. Tapi artinya dia datang menangis di saya. Saya carikan jalan, ternyata seperti itu. Artinya itu anak-anak (RS) ada sifat-sifatnya memang yang tidak bisa berteman,” pungkasnya.
