Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto diduga dianiaya hingga diseret usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango. Mikson telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke polisi.
“Iya, saya yang ada dalam video itu saya diseret, diancam,” ujar Mikson saat dikonfirmasi infocom, Jumat (28/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Kamis (27/11) sekitar pukul 17.30 Wita. Mikson mendatangi lokasi tambang itu usai menerima laporan dari warga.
“Saya ini anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Komisi II DPRD karena ini bidang saya terkait pengolaaan pertambang emas ilegal,” katanya.
Dia mengaku ingin mengajak pihak terkait untuk duduk bersama membahas persoalan tambang tersebut. Namun dia tidak menduga, 5 orang tiba-tiba menghampirinya dan menyeretnya.
“Mereka datang marah-marah saya kaget langsung diseret, saya dikancing di bagian leher dan terduga ada 5 orang,” katanya.
Setelah peristiwa itu, Mikson langsung membuat laporan dugaan penganiayaan, pengancaman, dan pengeroyokan di Polda Gorontalo. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/418/XI/2025/SPKT/Polda Gorontalo tanggal 27 November 2025.
“Saya sudah melapor dugaan tindak penganiayaan, pengancaman dan pengeroyokan dan diserahkan ini ke Polda Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro membenarkan terkait laporan Miskon. Dia mengatakan kasus ini dalam pendalaman.
“Iya benar laporannya sudah masuk tadi malam. Dan sekarang sementara didalami,” ujar Desmont saat dikonfirmasi infocom.
Dalam video yang dilihat infocom, terlihat Mikson Yapanto berkemeja putih. Kerah baju Mikson kemudian ditarik sambil ditunjuk-tunjuk seorang pria.
