Bendum NasDem Ahmad Sahroni menilai KPK melakukan drama karena menyebut Bupati Koltim Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK Setyo Budiyanto lantas membantah pernyataan tersebut.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Setyo Budiyanto awalnya mengakui bahwa Abdul Azis sedang tidak berada di tempat saat pihaknya melakukan OTT. Kendati demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan dalam proses OTT.
“Bupati sedang tidak di tempat,” ujar Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi infocom, Kamis (7/8/2025).
Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya sejauh ini hanya membenarkan adanya proses OTT. Namun, KPK belum memberikan informasi yang lebih lengkap lantaran OTT masih berproses.
“Tidak ada drama, karena penjelasan dari KPK, membenarkan ada OTT dan sedang berproses,” katanya.
Ammad Sahroni sebelumnya membantah salah satu kader partainya yang juga Bupati Koltim Abdul Azis terjaring OTT KPK. Dia memastikan Abdul Azis sedang mengikuti Rakernas NasDem di Makassar.
“Berita yang disampaikan (Wakil Ketua KPK Johanis Tanak) Pak Johanis Tanak adalah tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan lagi mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan di Makassar, Kamis (7/8).
Sahroni mempertanyakan pernyataan KPK melalui Jonanis Tanak tersebut. Dia menilai pernyataan ini sarat dengan drama.
“Kita menghormati hukum, karena asas praduga tidak bersalah itu sangat normal. Tapi kalau sudah memberitakan hal yang tidak ada menjadi ada, itu menjadi satu pertanyaan, kenapa kita mesti jadikan drama dalam proses penegakan hukum,” kata Sahroni.
“Sangat disayangkan kalau akhirnya ini dimainkan oleh produk yang kita enggak tahu maksud dan tujuannya seperti apa,” sambungnya.
Sahroni juga menyinggung kembali pernyataan KPK yang baru 2 kali melakukan OTT sepanjang 2025 karena penjahat lebih pintar. Dia menekankan OTT bukan satu-satunya opsi dalam penegakan hukum.
“Mestinya dalam proses penegakan hukum kan bukan berlaku hanya sebagai OTT saja. Toh, kejaksaan, kepolisian melakukan tindak pidana terkait dengan apa yang ditargetkan pada hal-hal yang terkait tindak pidana,” kata Sahroni.
“Tetapi sekali lagi kita menghormati hukum pada proses hukum yang sedang berjalan, tapi tolong jangan lakukan drama dalam proses ruang terbuka di media sosial,” sambungnya.