Komika Eky Tuding Istri Guru Ngaji di Makassar Bantu Suami Cabuli Santri

Posted on

Seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Sudirman telah divonis 11 tahun penjara atas perkara pencabulan terhadap 16 santri, termasuk komika Eky Priyagung. Eky menuding istri Sudirman turut terlibat membantu suaminya dalam melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Istrinya kan yang membantu memilihkan korban dan membantu mengeksekusi korban bersama suaminya,” kata Eky Priyagung kepada infoSulsel, Kamis (30/10/2025).

Dugaan keterlibatan itu, kata Eky, merupakan pengakuan dari salah satu korban pelecehan oleh Sudirman dan istrinya. Dia menjelaskan bahwa dua saudara korban bahkan turut dicabuli oleh guru ngaji tersebut.

“Jadi ada salah satu keluarga yang beruntun, saudara tuh tiga-tiganya jadi korban pelecehan. Korban yang paling kecil itu yang melapor (ke polisi), kakaknya jadi saksi,” jelas Eky.

“Kakaknya ini, itu (dilecehkan oleh Sudirman) bersamaan sama istrinya, bareng sama istrinya ikut ngipas-ngipas kelamin anaknya buat bangun,” lanjutnya.

Eky turut menyayangkan istri Sudirman yang diduga turut terlibat tersebut tidak ditindaklanjuti. Apalagi istri Sudirman selaku guru agama di SD dan bahkan tetap mengajar.

“Istrinya aja masih ada di Dinas Pendidikan, tidak dipecat,” ujarnya.

Selain Sudirman dan istrinya, Eky menyebut ada pelaku lain bernama Ansar, yang juga merupakan guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang sama. Dia mengatakan Ansar diduga telah mencabuli sejumlah anak perempuan di bawah umur.

“(Pelaku lainnya) Cowok, Ansar, salah satu murid dari pelaku, tapi dia korbannya ke cewek-cewek yang masih kecil. (Ansar merupakan) Guru ngaji, tapi sudah lama pergi, kemana enggak tau,” ungkapnya.

Maka dari itu, Eky berharap para korban berani mengungkap kasus tersebut agar para pelaku ditangkap. Menurutnya, berani bersuara juga dapat membantu memulihkan trauma para korban.

“Harus diingat lagi yang seharusnya malu bukan kita, tapi pelaku. Karena pada saat itu kita tidak punya kekuatan untuk menjaga otoritas kita. Sehingga akhirnya sekarang kita sudah sadar bahwa kita adalah pribadi yang merdeka, kita memerdekakan apa yang tadinya tersimpan di kepala kita jadi hal yang memalukan, kita lepaskan saja. Makanya bilangnya speak up ya,” tuturnya.

“Speak up itu membantu kamu memulihkan dirimu lebih cepat, speak up membantu korban-korban lain bisa diidentifikasi, dan speak up juga membantu instansi untuk menangkap pelaku. Jadi, speak up,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Eky turut merasa janggal atas vonis 11 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sudirman. Menurutnya, hukuman tersebut tidak sebanding dengan banyaknya korban dan lamanya tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku.

“Menurutku, 11 tahun itu sangat janggal dan mungkin jadi bisa sangat mengapresiasi pengacara pelaku, karena dia mahir untuk membuat (hukuman) jadi 11 tahun,” ujar Eky Priyagung kepada infoSulsel, Kamis (30/10).

Eky yang juga merupakan salah satu korban menuturkan putusan tersebut tidak sebanding dengan proses panjang yang dilalui untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu, dia juga mengaku kecewa dengan vonis tersebut karena dirasa tidak berpihak kepada korban.

“Karena prosesnya sangat panjang, terus 11 tahun ini belum nanti ada remisi, berkelakuan baik lah, apalah gitu,” katanya.

“Walaupun kecewa sebenarnya, yaudahlah (pelaku) sudah dihukum. Tapi ya kecewa sebenarnya. Sangat, jauh (dari mencerminkan keadilan bagi korban),” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *