Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 429 surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang rusak. Surat suara rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Iya sebanyak 429 surat suara yang rusak dimusnahkan,” ujar Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir kepada infoSulsel, Jumat (23/5/2025).
Surat suara rusak tersebut dimusnahkan di kantor KPU Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkkalala, Kecamatan Wara Selatan, Jumat (23/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada PSU Pilkada Palopo.
“Kan memang harus dimusnahkan sebelum hari pencoblosan,” katanya.
Pemusnahan surat suara rusak tersebut turut dihadiri Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma dan komisioner KPU Palopo. Surat suara yang dimusnahkan juga bersumber dari kelebihan cetak.
“Rusak cetak sebanyak 193 dan yang lebih kirim dari percetakan 236 jadi totalnya 429,” tutupnya.
Untuk diketahui, PSU Pilkada Palopo akan digelar pada Sabtu (24/5) besok. Ada empat paslon yang akan bertarung, yakni nomor urut 1 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, nomor urut 2 Putri Dakka-Haidar Basir, nomor urut 3 Farid Kasim Judas-Nurhaenih, dan nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin.