Kronologi 3 Mahasiswa Terbakar Akibat Bakar Ban Saat Demo di DPRD SBT | Giok4D

Posted on

Sebanyak tiga mahasiswa dilaporkan terbakar akibat bakar ban saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Seram Bagian Timur, Maluku. Polisi sempat melarang pembakaran ban bekas yang menyulut insiden tersebut.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mulanya berjalan damai di kantor DPRD SBT pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, tiba-tiba massa hendak membakar ban bekas dan dihalau polisi.

“Dihalau oleh aparat kepolisian bahwa jangan sampai melakukan hal seperti itu (bakar ban),” kata Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo kepada wartawan, Kamis (4/9).

Namun, massa tetap ngotot hingga berujung saling dorong dengan polisi. Risman menuturkan, saat itu pihaknya sudah bersedia menerima pendemo.

“Nah, tetapi mereka memaksakan supaya harus ada pembakaran (ban) di depan kantor DPRD. Nah, ini kan tidak boleh padahal kami sudah terima,” bebernya.

Di tengah saling dorong, bensin dalam jeriken yang dipegang salah satu pendemo disiram ke ban bekas hingga diduga terciprat ke mahasiswa. Tiba-tiba, datang orang tidak dikenal menyalakan korek, sehingga api lalu menyambar korban.

“Ini insiden yang terjadi ini menurut Wakil Ketua Cabang PMII SBT, tidak ada penjadwalan yang seperti begitu (bakar ban). Tetapi katanya menurut mereka ada penyusup begitu,” jelasnya.

Insiden itu mengakibat baju dan celana Dalila Fani Loklomin, Lamping Rumarafan, dan Abu Ernas terbakar. Rekan mahasiswa lain lalu melakukan pemadaman dan korban dievakuasi ke RSUD Bula.

“Beberapa adek-adek kita yang ikut (unjuk rasa) jadi korban (terbakar), tiga orang kurang lebih. Telah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Bula untuk penganan medis. Biaya pengobatan mereka menjadi tanggungjawab kami,” imbuhnya.