Kronologi Ayah Banting Bayi-Aniaya Eks Istri di Takalar gegara Hak Asuh Anak

Posted on

Seorang ayah berinisial BP (33) tega membanting anaknya yang masih bayi berusia satu tahun di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga menganiaya mantan istrinya gegara permasalahan hak asuh anak.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Selasa (13/1). Penganiayaan tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kuasa hukum korban, Keisha Amanda menjelaskan, kejadian ini berawal setelah pelaku dan istrinya bercerai. Sang istri hendak mengantar anaknya kepada pelaku yang memenangkan hak asuh.

“Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban,” kata Keisha kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Namun saat tiba di lokasi, keduanya diduga terlibat perselisihan. Pelaku lantas mengamuk hingga membanting anaknya dan menganiaya mantan istrinya.

“Ibunya korban yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya,” tambah Keisha.

Pelaku juga hendak menendang warga yang mencoba melerai perselisihannya dengan mantan istri. Keisha mengaku penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polres Takalar pada hari yang sama setelah kejadian.

“Berdasarkan video yang viral di media sosial, terlihat dugaan seorang pria yang merupakan ayah kandung korban melakukan kekerasan dengan menarik paksa, mengangkat tinggi, dan hendak membanting anak tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi setelah menerima laporan. Korban telah menjalani visum di rumah sakit.

“Saya lihat kalau luka pada bibir korban,” pungkas Hatta.