Kronologi Kakak Bunuh Adik Kandung gegara Sengketa Tanah Warisan di Mamuju

Posted on

Pria lanjut usia (lansia) berinisial BR (62) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega membacok adik kandungnya, KM (51) hingga tewas. Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok perkara tanah warisan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Senin (1/12) siang. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Di TKP, personel berhasil mengamankan terduga pelaku serta mengevakuasi korban ke puskesmas. Namun setibanya di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Herman mengatakan pertikaian dua bersaudara itu berawal saat pelaku sedang mengambil bambu di area yang dianggap masih milik orang tuanya. Namun korban datang dan melarang kakaknya mengambil bambu tersebut.

Pelaku yang mendengar larangan itu meminta korban agar pulang. Namun korban disebut membalas dengan ucapan yang memicu ketegangan.

“Setelah pelaku meminta korban pulang, korban membalas dengan ucapan ‘rakus’,” terang Herman.

Perselisihan keduanya semakin memanas setelah korban memukul pelaku menggunakan rumput menjalar. Pelaku yang tersulut emosi kemudian menyerang adiknya itu menggunakan parang di bagian kepala.

“Pelaku menyerang korban menggunakan parang, yang menurut keterangannya dilakukan sebanyak 2 kali dan mengenai bagian leher serta kepala korban,” bebernya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti di kasus ini berupa sebilah parang.

“Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang guna menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.