Mahasiswi berinisial NR (21) menjadi korban pengeroyokan di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dikeroyok setelah pemilik kalung justru menuding korban di media sosial sebagai pelaku pencurian kalungnya.
Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil menjelaskan, Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Serda Usman Ali, Kamis (3/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban kini melaporkan pemilik kalung ke polisi akibat pengeroyokan yang dialaminya.
“Korban saat itu secara tidak sengaja menemukan sebuah kalung di jalan. Belakangan diketahui bahwa kalung tersebut merupakan milik seseorang yang kini sedang dalam proses lidik sebagai terlapor,” kata Aidil dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).
Aidil melanjutkan, perkara itu mulanya hendak diselesaikan secara kekeluargaan. Namun terlapor alias pemilik kalung tersebut malah menuding korban yang mengambil perhiasannya.
“Terlapor justru memviralkan kejadian tersebut di media sosial Facebook, disertai tuduhan bahwa korban merupakan pelaku pencurian. Merasa tidak terima atas tuduhan tersebut, korban kemudian membalas dengan klarifikasi dan unggahan balik di media sosial,” jelasnya.
Kondisi itu memicu kemarahan pemilik kalung. Belakangan pemilik kalung dan rekannya memanggil korban untuk bertemu hingga terjadi pengeroyokan.
“Saat korban tiba di lokasi, terlapor dan pacarnya langsung melakukan pemukulan dan penendangan berulang kali yang mengenai wajah dan bagian belakang kepala korban,” ucap Aidil.
Pengeroyokan itu membuat korban mengalami luka. Korban yang keberatan kemudian melaporkan terduga pelaku ke polisi pada Jumat (4/7).
“Tim penyidik telah menerima laporan korban, mengumpulkan bukti awal, serta sedang mendalami keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian maupun yang terlibat langsung,” tuturnya.
Aidil menambahkan, penyidik masih mendalami jejak digital terduga pelaku. Pihaknya memastikan kasus ini akan diusut secara transparan hingga tuntas.
“Identitas para terduga pelaku sudah kami kantongi. Proses pemanggilan akan segera dilakukan. Kami juga menelusuri jejak digital terkait unggahan media sosial yang menjadi pemicu konflik,” pungkas Aipda Adil.