Pria beristri inisial HS (25) tega membunuh siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga mayat korban dibuang ke Sungai Waifufu, Kabupaten (SBT), Maluku. Pelaku kesal lantaran korban menolak ajakan berhubungan intim.
Pembunuhan tersebut terjadi di pinggiran Sungai Waifufu, tepatnya di belakang Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Sabtu (17/5/2025) pukul 15.00 WIT. Pelaku dan korban mulanya saling kenal lewat media sosial.
“Pelaku inisial HS (25) sudah beristri, anaknya satu. Pelaku tidak pacaran dengan korban hanya berkenalan melalui Facebook,” kata Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Setelah seminggu kenalan, pelaku akhirnya mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Keduanya bertemu sebelum pelaku berangkat kerja ke Weda, Maluku Utara.
“Dia (pelaku) mengajak korban untuk bertemu. Dia berharap bisa melakukan hubungan suami istri dengan korban. Tetapi korban tidak mau, korban menolak,” tuturnya.
Penolakan itu membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian mengancam membunuh dan mencekik leher korban hingga tewas.
“Pada saat korban menolak, diancam, dicekik sama pelaku, korban sempat meronta, lalu pelaku berkata ‘kalau kamu tidak mau, saya bunuh kamu’. Itu bahasanya,” beber Alhajat.
Alhajat menuturkan pelaku kemudian mengecek napas dan nadi korban untuk memastikan kondisi. Setelah dipastikan meninggal, pelaku lalu membuang jasad korban ke Sungai Waifufu.
“Nah, setelah korban tidak bergerak (sudah tewas), dipastikan sama (pelaku) dengan mengecek di hidung, dicek di nadi. Mungkin dari pelaku merasa bahwa korban ini sudah meninggal, diangkat dan dibuang ke sungai,” lanjutnya.
Pelaku setelah membunuh korban tidak langsung pergi ke Weda. Alhajat mengatakan, pelaku pun sempat beberapa hari di Kabupaten SBT sebelum akhirnya berangkat pada Rabu (28/5).
“Saat itu, pelaku berangkat ke Weda menggunakan Kapal Cantika tujuan Kobisonta-Weda,” jelasnya.
Belakangan, mayat korban ditemukan oleh warga di Sungai Waifufu pada Rabu (21/5). Dia mengatakan, orang tua korban sempat melapor lantaran korban tak pulang sudah 4 hari.
“Saat itu korban beralasan ke orang tua untuk pergi les, namun nahas korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasilnya pelaku berinisial HS (25) ditangkap di Weda pada Jumat (30/5).
“Kita akhirnya mengerucut kepada salah satu pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh Alhajat.