Pria berinisial M (42) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) membakar istrinya, AN (40) gegara cemburu warung milik korban ramai pelanggan. Insiden itu mengakibatkan korban tewas akibat luka bakar hampir 80% di tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Rabu (6/8). Saat itu, pelaku datang ke warung dan langsung menyiram korban dengan bensin lalu menyulut api.
“Kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya,” kata Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Deny mengatakan peristiwa itu disaksikan warga termasuk seorang pelanggan yang memesan kopi. Warga kemudian berusaha memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Madani Palu pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita. Korban disebut mengalami luka bakar hampir di seluruh badannya.
“Namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong,” ungkapnya.
Deny menduga pelaku cemburu karena warung korban ramai pengunjung yang rata-rata sopir. Saat ini pelaku telah diamankan usia menyerahkan diri ke Polda Sulteng.
“Pelaku tidak senang korban berjualan karena banyak sopir singgah ke warung. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” bebernya.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” lanjut Deny.
Dia menambahkan situasi di RSUD Madani Palu sempat memanas usia korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban melempari kaca rumah sakit.
“Polsek bertindak cepat menenangkan situasi. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.