Pria berinisial A (25) babak belur diduga dikeroyok sejumlah polisi saat malam tahun baru di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengeroyokan dipicu saat seorang polisi terkena petasan yang diledakkan oleh korban.
Pengeroyokan terjadi di kawasan wisata Pantai Tak Berombak (PTB) Maros pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Korban mulanya membakar petasan hingga mengenai anggota polisi berinisial AN.
“Petasan tersebut diarahkan mengenai terlapor AN yang sedang bertugas menjaga keamanan, di situ AN terkena petasan di bagian kaki,” ucap Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Oknum polisi AN kemudian menegur korban hingga terjadi adu mulut. Warga setempat sempat melerai perselisihan antara polisi dan pelapor A.
“Karena tidak puas, terlapor AN pergi ke posko keamanan dan datang kembali bersama beberapa rekannya,” tuturnya.
Saat itu AN bersama rekannya berniat mengamankan korban ke posko Jatanras. Dalam proses pengamanan ini terjadi kekerasan yang menyebabkan A babak belur.
“Kemudian terjadi penganiayaan saat korban A akan diamankan ke posko yang Jatanras Polres Maros,” ujar Douglas.
Douglas mengatakan kasus dugaan pengeroyokan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Sebanyak 13 personel diperiksa terkait perkara itu.
“Kami memeriksa juga 13 anggota dari kepolisian dari Polres Maros,” ungkapnya.
Sementara keluarga korban, Rahmat (21) menyebut korban kembali mendapat kekerasan saat tiba di Mapolres Maros. Kekerasan tersebut berhenti saat seorang polisi mengenali korban dan langsung memasukkan korban ke dalam sel.
“Di Polres dihantam lagi sama 4 orang, untung ada polisi yang kenal ini om ku jadi na kasih masuk di sel, di situ tidak dipukul mi karena kunci sel disembunyikan sama itu polisi,” ucap Rahmat.
Korban dipulangkan ke TKP awal di PTB dalam kondisi babak belur dan baju sobek pada Kamis (1/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban dijemput keluarganya setelah menyampaikan kejadian itu.
“Hampir jam 03.00 Wita dilepas baru dikasih kembali di TKP, kuliat chatnya di grup bilang, ‘ditahan ka‘ di Polres. Dia dijemput sama keluarga di TKP,” ujarnya.
Setelah kejadian, kakak korban menerima pesan singkat dari seorang polisi agar masalah itu diselesaikan secara damai. Namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga.
“Ada polisi yang chat ki itu kakaknya bilang atur damai maki, biar itu biaya rumah sakit polres yang tanggung, tapi tidak mau keluarga, tidak ada yang mau damai. Sekarang kami di polres melapor,” jelas Rahmat.







