Kurir berinisial AA (33) ditangkap usai kedapatan membawa 44 kilogram sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memanfaatkan jasa porter pelabuhan untuk mengangkut barang haramnya naik ke kapal.
“Waktu naik di pelabuhan Samarinda dia minta bantuan buruh pelabuhan, porter. (Pas turun) Pakai buruh juga, dibawa pakai gerobak,” ujar Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi kepada infoSulsel, Kamis (18/9/2025).
Tarmizi mengatakan penyelundupan narkoba itu awalnya diketahui dari informasi masyarakat. Pelaku sudah diintai beberapa hari sebelum berangkat ke Parepare.
“Beberapa hari sebelumnya (sudah dapat info). Iya (info dari masyarakat). (Dia naik kapal) Seperti penumpang biasa,” bebernya.
Saat akan ditangkap, Tarmizi menyebut pelaku sempat ingin melarikan diri. Namun setelah ditangkap pelaku disebut kooperatif dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku kooperatif, mengakui perbuatannya. Sempat ingin melarikan diri namun diamankan langsung oleh anggota,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kurir itu ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Polisi juga melakukan pengembangan dengan mengejar pria inisial AS yang memerintahkan AA dan melarikan diri ke Samarinda.
“Yang bersangkutan (AA) diperintah oleh lelaki AS. Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota ke Kalimantan Timur, kita belum mendapatkan lelaki AS tersebut karena sudah melarikan diri,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers di Halaman Polres Parepare, Kamis (18/9).
Pelaku dan barang bukti dua karung sabu itu pun diamankan di Polsek KPN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, dua karung dengan 44 bungkus teh Cina itu terbukti sabu.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata 44 bungkusan teh cina ini, setelah melalui uji laboratorium forensik dinyatakan positif metafetamin dengan berat total sebanyak 43.928 gram atau hampir 44 kilogram,” jelasnya.